Pemusnahan Sawit di HPT Berlanjut

Rabu 11-07-2018,13:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress– Jajaran tim Kantor Kesatuan Penggelola Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, masih melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas 371 hektar di atas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II.

“Pemusnahan tanaman sawit itu masih berlangsung,”ujar petugas KPH Kabupaten Mukomuko, M Rizon, SHut dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai hingga akhir Juli 2018 mendatang. Pemusnahan dilakukan dengan cara mengggunakan racun tanaman kelapa sawit. “Pemusnahan kita gunakan racun. Pohonnya dilobangi menggunakan mesin chainsaw. Racun tersebut di masukan ke dalam batang supaya tanaman tersebut mati.Cara ini untuk efisiensi waktu, tenaga dan dana,” ujarnya.

Jumlah tanaman sawit di atas kawasan HPT seluas 371 hektar itu mencapai sekitar 36.600 batang itu awalnya ditanami PT Daria Dharma Pratama (DDP). Saat itu perusahaan tersebut mengklaim kawasan hutan itu masuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU).

“Akhirnya lahan itu di lepas, setelah perusahaan mengetahui lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas,”demikian Rizon.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait