MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress– Sebanyak 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Setdakab Mukomuko yang menambah libur pasca cuti bersama Idul Fitri, hari ini dipanggil Sekretaris Daerah (Sekda).
“Khusus ASN di lingkunagan Setdakab, ada 11 orang yang tidak masuk kerja usai libur lebaran beberapa waktu lalu,”ungkap Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.
Dipanggilnya belasan ASN itu untuk mengetahui lebih lanjut alasan dan keterangan tidak masuk kerja. “Belasan ASN itu tanpa keterangan (TK). Hanya satu ASN memberikan keterangan melalui telepon pribadi yang mengatakan sedang di RSUD Kerinci di karenakan anaknya sakit. Yang jelas apapun alasan ASN yang tidak masuk kerja itu akan diketahui besok (hari ini), dan harus dibuktikan dengan surat keterangan masing-masing ASN yang bersangkutan,”ujarnya.
Bagi ASN yang tidak dapat memberikan keterangan dengan pembuktian. Sanksi yang sudah dipastikan adalah pemotongan TPP. Termasuk nantinya akan diterapkan peraturan disiplin ASN. Sanksinya mulai dari teguran, penundaan dan penurunan pangkat serta sanksi lainnya berdasarkan aturan yang ada.
Sedangkan ASN yang tidak disiplin bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya menyerahkan kepada Kepala OPD masing-masing.
“ASN di OPD, kita serahkan kepada pimpinannya masing-masing. Selanjutnya OPD tersebut melaporkan kepada Inspektorat dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk di tindaklanjuti lebih jauh,”ungkap Sekda.(900)