Ngabuburit, 144 Pengendara Ditilang
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Kegiatan ngabuburit atau jalan-jalan sore menjelang berbuka puasa hingga mencari menu untuk buka puasa, setiap hari banyak dilakoni warga Bengkulu Selatan (BS). Hanya saja, saat mengendarai kendaraan, mereka sering melanggar tata tertib lalu lintas. Hal ini terbukti, sejak awal Ramadaan, Kamis (17/5) hingga sore kemarin, ratusan mengendara ditilang.
“ Selama Seminggu bulan Ramadan ini, sudah 144 pengendara yang kami tilang,” kata kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Kusman Jaya SH.
Kusman mengatakan, lokasi yang sering didatangi warga yakni sepanjang jalan sudirman, simpang Rukis, depan sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, tepatnya dekat taman merdeka, juga dekat pasar kutau. Warga datang ke lokasi tersebut sembari jalan-jalan sore menunggu waktu berbuka, mereka membeli bukoan. Namun sebagian mereka ada yang tidak memakai helm, ada yang tidak memiliki SIM ada juga yang tidak membawa STNK, bahkan ada yang melawan arus. “ Pada umumnya pengendara yang kami tilang tidak memakai helm,” ujarnya.
Padahal, bagi pengendara yang tidak memakai helm, sambung Kusman dapat berakibat patal jika terjadi kecelakaan. Hal ini sudah banyak contohnya, terbaru, yang dialami Erni (47) guru Honorer TK PTPN di Desa Pring Baru, Talo Kecil, Seluma. Pasalnya disaat berboncengan dengan suaminya, Gusmian (50), dirinya tidak memakai helm.
Sehingga saat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai suaminya itu terjatuh di jalan raya dusun Padang Lakaran, Desa Pasar Pino Pino Raya telah merenggut nyawanya. Hal itu lantaran saat sepeda motor terjatuh, korban ikut terhempas ke aspal dan mengakibatkan darah mengucur lewat telinga dan hitung.
“ Kami hanya mengimbau, saat berkendaraan untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, jangan sampai menjadi penyesalan dikemudian hari, lantaran mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan pengendara meninggal,” demikian Kusman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: