Korupsi DD Limbur Lama Diminta Dijadikan Pelajaran

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Perkara hukum yang menjeratnya Kepala Desa (Kades) Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang Provinsi Bengkulu dalam pengelolaan Dana Desa (DD) hendaknya dijadikan pelajaran bagi desa lainnya. Sehingga tidak ada desa berani menyelewengkan anggaran pembangunan desa tersebut untuk kepentingan pribadi dan orang lain karena bisa ditangkap penegak hukum.
Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dan OPD terkait sudah maksimal dalam memberikan penjelasan dan pemahaman bagi Kades dan jajaran agar tidak menyelahi aturan dalam mengelola DD dan ADD.
\"Berbagai sosialisasi dari pihak pemerintahan maupun langsung melibatkan kejaksaan sudah kita laksanakan. Bila masih juga ada yang melanggar, maka harus dapat dipertanggungjawaban secara hukum,\" tegas Bupati.
Ia mengharapkan, seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dapat mengambil hikmah atau pelajaran dari kasus Limbur Lama. Supaya kedepan tidak ada lagi kades atau perangkat desa masuk penjara karena melakukan dugaan korupsi anggaran yang kucurkan pemerintah pusat tersebut.
\"Patuhi semua aturannya, jika tak memahami bisa melakukan koordinasi dengan OPD terkait, bahkan aparat penegak hukum,\" ujarnya.
Sementara Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifudin SH MH menegaskan, jika pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) sangat intensif dilaksanakan jajarannya. Jika ada penyelewengan dana maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengusut hingga penetapan tersangka. \"Jika sudah melanggar dengan sangat nyata, barang bukti cukup maka saya katakan kepada Kasi Pidsus tingkatkan perkaranya,\" tegas Kajari. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: