HONDA BANNER

Pencairan Dana Desa Tahap II Dibuka

Pencairan Dana Desa Tahap II Dibuka

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Setelah pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama telah selesai di awal bulan Mei yang lalu, kembali 4 Desa (Tik Teleu, Muning Agung, Suka Damai dan Limo pit) kembali mengajukan pencairan DD untuk tahap ke dua yang telah diterima Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Reko Haryanto SSOs MSI melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eko Budi Santoso SP MEng, mengatakan bahwa pengajuan pencairan DD sendiri memang kembali dibuka setelah pengajuan dan pencairan DD di tahap pertama sudah selesai terhadap 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

\"Memang batas akhir pengajuan pencairan DD tahap pertama paling lama tanggal 1 Juni, namun karena sebelum Juni sudah selesai semua maka kembali dibuka untuk pengajuan tahap ke dua,\" jelasnya, kemarin (17/05).

Untuk pencairan di tahap ke dua ini besaran dana yang didapat sebesar 40 persen dari jumlah dana yang didapat setiap desa. Sementara untuk pencairan tahap ke pertama baru dicairkan sebesar 20 persen dan pencairan ke tiga yaitu pencairan terakhir setiap tahunnya sebesar 40 persen.

\"Setelah semua syarat telah dipenuhi maka akan kita rekomendasikan langsung setiap desa yang akan mencairkan DD di tahap ke dua ini,\" sampainya.

Untuk diketahui, tahun 2018 ini Pemerintah Pusat telah mengaggrakan Dana Desa (DD) terhadap 93 desa yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sebesar Rp 68,3 miliar lebih dan akan bertamah dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana anggaran sendiri diperuntukan terutama untuk kegiatan pembangunan di desa selanjutnya untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan desa setempat.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: