Penerima Sapi Bantuan Didata

Penerima Sapi Bantuan Didata

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kelompok penerima sapi bantuan dari pemerintah, tengah dilakukan pendataan. Karena masih banyak kelompok penerima bantuan tersebut belum menjalankan kewajibannya sebagai penerima.

“Kelompok yang menerima bantuan sapi dari pemerintah provinsi setiap ekornya wajib mengembalikan 1 ekor. Sedangkan kelompok yang menerima bantuan sapi dari kabupaten, setiap 1 ekornya wajib mengembalikan 2 ekor. Ini yang masih kita lakukan pendataan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Arif Isnawan melalui Kabid Peternakan, Warsiman.

Menurutnya, sapi pengembalian kelompok yang di terima oleh pemerintah itu nantinya akan kembali digulirkan kepada kelompok lain yang belum mendapatkan bantuan sapi. Pasalnya, hingga saat ini jumlah proposal pengajuan bantuan sapi yang ada di OPD tersebut mencapai belasan. Sedangkan tahun ini, alokasi anggaran untuk pembelian sapi bagi kelompok tani dari kabupaten belum tersedia.

“Untuk kelompok yang sudah mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan sapi, tetap diterima dan akan direalisasikan secara bertahap serta sesuai dengan tersedianya anggaran. Termasuk salah satunya dengan menarik pengembalian sapi dari kelompok penerima sebelum-belumnya,”katanya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa ekor sapi yang berhasil ditarik dari kelompok. Jika nanti sudah terkumpul banyak, sapi tersebut akan segera diserahkan lagi ke kelompok lain. ”Meskipun secara bertahap, pemerintah akan terus berupaya maksimal. Ini merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Warsiman. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: