Sehari Sebar Rp 5 Juta Upal

Sehari Sebar Rp 5 Juta Upal

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu dan jajaran Sat Reskrim Polsek Gading Cempaka, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di Kota Bengkulu. Dengan mengamankan 6 tersangka, dua diantaranya oknum pelajar dan mahasiswi. Pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada dugaan peredaran uang palsu menyasar warung-warung kecil di sekitaran Kelurahan Lingkar Barat. Dalam sehari para tersangka bisa menyebarkan sekitar Rp 5 juta upal.

Enam orang tersangka berhasil diringkus, masing-masing berinisial Mu (28) warga asal Jalan Kampung Mandala, Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, yang tinggal di rumah kos sekitar Timur Indah sekitar 2 bulan. HA (20) warga Jalan Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Mi (24) warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma. Wa (24) seorang mahasiswi warga Desa Padang Rambun, Kecamatan Seluma. No (16) seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), warga Jalan Pantai Tais, Kecamatan Seluma Selatan dan En (32) warga Jalan Gang Melinjo, RT 16, Kelurahan Bumi Ayu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK didampingi Kapolsek Gading Cempaka Kompol Rudi Marwah dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK mengatakan, tersangka Mu yang diduga otak peredaran uang palsu diduga telah mencetak upal sebanyak 3 kali. Nominal uang palsu yang dicetak pertama Rp 22 juta, kemudian Rp 16 juta dan terakir Rp 140 juta.

\"Mereka mencetak upal pertama 28 Maret 2018, dan mencetak terakhir 10 April 2018. Total uang palsu yang sudah dicetak Rp 178 juta, yang berhasil kita sita baru Rp 73 juta,\" jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan sementara, peredaran uang palsu baru sebatas di dalam kota Bengkulu. Dengan demikian, Polres Bengkulu dan jajaran meminta kerja sama kepada masyarakat jika menemukan atau menerima pembayaran uang palsu untuk secepatnya dilaporkan. Mengingat uang palsu yang belum diamankan masih sekitar Rp 100 juta lebih. Selain itu juga, satu orang terduga pelaku berinisial Re diduga melarikan diri ke Pulau Jawa membawa sejumlah uang palsu.

\"Uang palsu yang belum kita amankan sekitar Rp 100 juta lebih. Kita terus berusaha mencari sisa uang palsu yang belum ketemu tersebut,\" imbuh Kapolres.

Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi saat melakukan transaksi keuangan. Terutama warung-warung kecil yang tidak mempunyai alat scanner uang palsu. Jikapun tidak punya harus lebih teliti saat menerima pembayaran uang pecahan Rp 100 ribu atau pecahan Rp 50 ribu dari pembeli yang gerak-geriknya mencurigakan. Lakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang).

\"Masyarakat harus lebih berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan, karena kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Lakukan 3D jika hendak bertransaksi,\" pungkas Kapolres.

Dari pengakuan Mu, selama tiga kali mencetak uang palsu dengan total Rp 178 juta. Dalam sehari dia bisa menyebar uang palsu Rp 5 juta. Tersangka Mu sengaja merekrut lima orang tersangka tersebut untuk menyebar uang. Sasaran penyebaran uang palsu di warung-warung kecil, agar pemilik warung tidak curiga, penyebaran uang palsu dilakukan sore sampai malam hari.

\"Kita sebar ke warung-warung, saya menyuruh lima orang. Bisanya sore sampai malam penyebarannya, dalam satu hari bisa Rp 5 juta disebar,\" jelas Mu.

Imbalannya sekali kerja mereka dibayar Rp 1 juta. Alasan memilih pekerjaan tersebut karena tuntutan ekonomi.

\"Saya bayar mereka Rp 1 juta dengan uang asli sekali kerja. Tidak ada yang nyuruh dan yang pesan. Saya kerja sendiri karena kebutuhan ekonomi,\" tegas Mu yang masih bujangan tersebut. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: