Ngancam Gunakan Sajam , Suami Siri Dilaporkan ke Polisi

Ngancam Gunakan Sajam , Suami Siri Dilaporkan ke Polisi

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hermin (39) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu melaporkan suami sirinya berinisial IJ ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kampung Melayu karena telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress , kronologis kejadian yakni berawal dari korban yang meminta terlapor untuk mengantarkan anaknya untuk pergi sekolah, namun terlapor yang saat itu sedang tidur tidak terima dibangunkan oleh pelapor sehingga terlapor marah dan mengambil pisau lalu mengancam korban atau pelapor dengan mengeluarkan kata-kata \"nanti aku bunuh kamu\", sambil mencekik leher korban sehingga mengakibatkan leher korban biru dan memar yang membuat korban ketakutan dan langsung berlari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

\"Saya memilih melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib karena saya takut kejadian yang sama terulang lagi ke saya karena terlapor sempat mengambil pisau dan mengancam saya,\" terang korban, kemarin (19/4).

Sementara itu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, memang benar pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sejauh ini anggota Polsek Kampung Melayu masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban agar nantinya pelaku yang merupakan suami siri korban bisa diperiksa dan bisa segera mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu.

\"Ya memang benar laporan korban sudah kita terima dan setiap laporan yang kita terima akan kita tindaklanjuti secara profesional sehingga nantinya ada seseorang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut pastinya,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress . (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: