Usulkan Ganti Alat Tangkap
Nelayan Pasar Sebelah
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Sekretaris, Rahmad Hidayat SPt menyampaikan, dari sekitar 171 kapal pengguna alat tangkap trawl di Kabupaten Mukomuko, khususnya nelayan di Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya dan Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, hingga kemarin (9/4) pihaknya baru menerima usulan pergantian alat tangkap dari nelayan Pasar Sebelah.
“Yang telah menyampaikan usulan dan telah kita sampaikan ke DKP Provinsi Bengkulu, sebanyak 28 kapal dari nelayan Pasar Sebelah. Sedangkan nelayan Pasar Bantal, kita masih menunggu,”bebernya. Khusus alat tangkap untuk nelayan Pasar Sebelah, kata Rahmad, berupa alat tangkap jenis jaring milenium 4,5 inchi dengan panjang 1000 meter sebanyak 24 piece.
“Usulan tersebut kita masih menunggu dari DKP Provinsi Bengkulu,”ujarnya. Rahmad kembali mengimbau dan mengingatkan, kepada nelayan Pasar Bantal, agar segera mungkin mengusulkan kebutuhan alat tangkapnya. Karena alat tangkap yang digunakan nelayan di wilayah tersebut sudah dipastikan tidak dibolehkan untuk digunakan di laut. Karena dari hasil pengecekan tim ahli, alat tangkap yang digunakan nelayan saat ini adalah jenis trawl yang dilarang pemerintah. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: