Temuan Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan

Temuan Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Hasil temuan sekitar 1.500 batang ganja dimusnahkan Tim Satuan Opnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu.

Pemusnahan dilakukan di ladang ganja seluas sekitar 1 hektar yang berhasil ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, langsung pada hari ladang itu ditemukan Senin (26/3/18).

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno S Sos MH, batang ganja yang ditemukan itu langsung dicabut dan dimusnahkan ditempat, serta dilakukan pembersihan supaya tak satupun batang yang tersisa.

\"Keseluruhan batang ganja ini setelah kita cabut dan kita hitung jumlahnya 1.478 batang. Yang kita bawa ke Polda itu sekitar 277 batang untuk barang bukti,\" ungkap Sudarno kepada bengkuluekspress.com, saat ekpose di Polda Bengkulu, Rabu (27/03/18).

Tambah dia, dilokasi ladang ganja tersebut masih ada batang yang masih kecil. Semua batang ganja itu dipastikan telah musnah dan tak ada bibit yang tercecer. Mengingat dilokasi hutan lindung itu memiliki tanah yang subur sehingga bibit atau biji ganja dapat tumbuh dengan cepat.

Besr kemungkinan masih terdapat titik lain ladang ganja hutan lindung di kawasan Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tim Satuan Opnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan penyelidikan di sekitar kawasan tersebut.

Sudarno mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila melihat orang mencurigakan yang berkebun di kawasan hutan lindung. Apalagi lokasi tempat bercocok tanam tersebut jauh masuk ke kawasan bukit tersebut.

\"Kepada seluruh masyarakat diimbau segera cepat melapor apabila melihat orang berkebun tidak seperti biasa. Mayoritas petani disanakan biasanya kopi. Jadi kelihatan orang yang berkebun kopi itu yang bagaimana,\" jelasnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: