Terlibat Pencurian 17 TKP

Terlibat Pencurian 17 TKP

4 Pemuda Diamankan

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU), kembali mengamankan 4 tersangka yang terlibat aksi pencurian di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Keempatnya, beraksi di masjid, warung dan dijalan dengan cara melakukan aksi pembegalan.

‘’Memang kita berhasil mengamankan 4 tersangka yang setelah diperiksa, terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di 17 TKP di milayah hukum Polres Bengkulu Utara,’’ ujar Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK kepada BE, kemarin (5/2). Keempat tersangka ini, yakni Zanuri (20) warga Desa Gunung Selan, Al (17) warga Desa Gunung Agung, An (17) dan Me (17) warga Desa Karang Anyar I Kecamatan Kota Arga Makmur. Bahkan saat diamankan, tersangka Zanuri alias Nuri yang menjadi otak dari perbuatan itu terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas petugas di kaki kiri.

‘’Awalnya, kita mengamankan tersangka Zanuri di Gang Damai Desa Karang Anyar I. Kemudian, setelah dikembangkan, ada 3 tersangka yang masih dibawah umur juga ikut terlibat dalam aksi tersebut,’’ ungkap Kasat. Adapun diantaranya 17 TKP yang menjadi aksi pencurian para pelaku, yakni di Kelurahan Gunung Alam pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 10 juta lebih, di Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya pelaku berasil mengambil 2 unit handphone, di Desa Talang Denau berhasil mengambil kalung emas, di Koperasi SDIT Darul Fikri Arga Makmur, tabung gas, speaker dan makanan ringan. Kemudian, di Desa Gunung Selan, PT ASDAM, kantim MAN Arga Makmur dan di Gang Damai Desa Karang Anyar I mengambil tabung gas, handphone, ayam, besi dan beberapa lainnya. Tak hanya itu, para tersangka juga terlibat jambres di Desa Tegal Sari dan di depan kampus Universitas Ratu Samban (Unras).

‘’Untuk TKP lainnya masih dalam tahap kita kembangkan. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa lagi. Untuk itu, bagi masyarakat yang pernah merasa ada kehilangan untuk dapat melapor ke Mapolres Bengkulu Utara,’’ terang Kasat.

Sedangkan, untuk hukuman bagi para tersangka, Kasat menyebutkan akan diberikan hukuman yang berbeda, sesuai dengan keterlibatan dan umur para tersangka. ‘’Otak semua aksi pencurian itu adalah Zanuri. Sedangkan, tersangka lain hanya mengikuti saja,’’ pungkasnya.(816)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: