Penyelesaian Aset Tak Kunjung Rampung

Penyelesaian Aset Tak Kunjung Rampung

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Deadline penyelesaian persoalan aset yang diberikan Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir Mian, sudah berakhir per tanggal 31 Januari lalu. Namun, penyelesaian aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tak kunjung rampung. Hal ini membuat bupati mempertanyakan ketegasan evaluasi kepala SKPD yang tertuang dalam surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan aset yang sudah dibuat.

‘’Masih akan kita evaluasi, karena, perekapan dari hasil pendataan itu masih dilakukan,’’ ujar Bupati Bengkulun Utara, Ir Mian ketika ditemui BE, kemarin (1/2).

Bupati menambahkan, surat yang diminta seluruh kepala SKPD menandatangani, merupakan doktrim agar penyelesaian aset dapat dilakukan dengan cepat. Tujuannya, agar dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK mendatang, tidak ada lagi persoalan aset yang muncul menjadi temuan.

‘’Sama dengan kalau kita punya anak, kalau tidak dapat ranking maka tidak dikasih uang jajan yang banyak,’’ ungkapnya.

Disamping itu, Bupati juga menyampaikan evaluasi kinerja SKPD terus dilakukan. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK nanti. Walaupun, beberapa kepala SKPD yang belum menindaklanjuti permasalahan aset itu, sudah terlihat.

‘’Kita akan lihat bagaimana hasil pemeriksaan nanti. Karena, ini akan menjadi salah satu indikator kinerja yang dilakukan masing-masing SKPD,’’ terangnya.

Terpisah Kepala BPKAD BU, Drs H Kisro Zanito MM melalui Kabid Aset, Seno Bayu Aji menjelaskan pihaknya masih melakukan verifikasi data yang disampaikan oleh setiap SKPD untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah).

‘’Masih direkap, kita harapkan sebelum laporan ini diserahkan kepada BPK, data itu sudah diinput semua,’’ tuturnya.

Ia menyebutkan ada 3 SKPD yang belum selesai mengenai persoalan aset itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). ‘’Aset yang berada di 3 SKPD itu memang cukup banyak yang harus diinput,’’ imbuhnya.

Disinggung mengenai total aset yang menjadi temuan, ia menerangkan setidaknya terdapat sebanyak 423 sertifikat tanah. Kemudian, temuan lain berupa aset kendaraan, bangunan gedung, irigasi, jalan dan lainnya.

‘’Mayoritas hanya kesalahan diadministrasinya saja, seharusnya dicatat secara detail, tetapi di SKPD tidak dilakukan,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: