14 Parpol Memenuhi Syarat
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Semua partai politik (Parpol) yang menjalani verifikasi faktual di Kabupaten Kepahiang memenuhi syarat (MS). Sebab, hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menunjukan secara administrasi dan dukungan keanggatan semua parpol memenuhi batas syarat minimal yang ditetapkan. Dari persyaratan minimal memiliki keanggotaan tersebar dikecamatan sebanyak 140 orang, sedangkan rata-rata keanggotaan Parpol mencapai 160 orang. Sehingga semua parpol terverifikasi faktual dan akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu, pada hari ini (2/2).
\"Kalau secara umum, semua parpol memenuhi syarat (MS) tidak ada yang TMS. Hasil ini nanti akan kita laporkan ke KPU pusat,\" ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Syamsul Komar, Kamis (1/2).
Ia menegaskan, bila kekurangan-kekurangan yang terjadi saat verifikasi faktual di sekretariat kepengurusan masing-masing partai sebelumnya sudah diperbaiki oleh para pengurus. \"Semua memenuhi syarat, laporan akan disampaikan besok (hari ini, red),\" katanya.
Adapun parpol yang mengikuti verifikasi faktual di Kabupaten Kepahiang sebanyak 14 partai. PDI Perjuangan dengan sampel dukungan 11 orang, Partai Nasdem 13 orang, PKS 13 orang, Gerindra 11 orang, PAN 15 orang, Golkar 22 orang, Demokrat 10 orang, PPP 9 orang, PKB 9 orang, Hanura 24 orang, PBB 9 orang, PKPI 8 Orang, Berkarya 9 orang dan Garuda 8 orang.
\"Kalau kita tidak menentukan kelulusan, wewenang itu ada di KPU RI. Kita hanya melaporkan MS atau TMS saja,\" tutup Komar. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: