Temuan BPK Ditargetkan Tuntas 1 Bulan

Temuan BPK Ditargetkan Tuntas 1 Bulan

 

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp 6,876 miliar langsung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan, temuan potensi kerugian negara atas pekerjaan pembangunan jalan sebesar Rp 2,090 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memanggil pihak ke tigaatau kontraktor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Oktaviano ST MSi mengatakan, pihak ketiga sudah berkomitmen untuk menggembalikan kerugiaan negara dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

\"Kita sudah lakukan pemanggilan, semua komitmen untuk mengembalikan,\" tegas Okta kepada BE, kemarin (1/2).

Dijelaskanya, temuan BPK itu terjadi hanya pada satu paket jalan, yakni pembangunan jalan Giri Mulya - Atas Tebing Kabupaten Bengkulu Utara. Nilai paketnya sebesar Rp 39, 3 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer dengan kualitas jalan hotmix. Temuan itu mayoritas mengenai administrasi. Untuk itu, Okta menargetkan, dalam waktu satu bulan ini diselesaikan. Sedangkan BPK memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya. \"Target kita sebelum satu bulan sudah selesai,\" tambahnya.

Dipaparkan Okta, pengembalian temuan kerugian sudah ditekankan dalam perjanjian awal. Baik ketika terdapat temuan atas audit internal maupun eksternal, maka pihak ketiga sudah bersedia untuk mengembalikannya. Jika tidak dikembalikan, maka dikhawatirkan rekanan tersebut tidak bisa mengikuti lelang untuk pembangunan proyek pekerjaan jalan pada APBD 2018 ini.

\"Semua sudah sama-sama sepakat, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengembalikan,\" papar Okta.

Ia menegaskan, temuan tahun ini jauh lebih kecil dari tahun lalu, lebih dari Rp 5 miliar. Hal ini lantaran pihaknya sudah mulai mengantisipasi temuan tersebut. \"Upaya kita tahun ini tidak ada lagi temuan,\" ujarnya.

Untuk tahun ini, Dinas PUPR Provinsi akan lebih selektif untuk memilih kontraktor yang benar-benar memenuhi kaulifikasi dalam mengerjakan proyek jalan provinsi. Tim audit dari Inspektorat juga telah diminta untuk melakukan pengawasan di lapangan terhadap pekerjaan yang telah selesai. Jika masih ditemukan, pihak ketiga diminta untuk langsung melakukan perbaikan. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka dipastikan pembayaran proyek jalan tersebut tidak akan 100 persen. \"Ini komitmen kita untuk lebih berhati-hati lagi. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,\" tandas Okta. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: