Tujuh Desa Masih Terisolir

Tujuh Desa Masih Terisolir

Lima Desa Langganan Banjir

AIR BESI, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) harus memprioritaskan pembangunan di seluruh desa di Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara. Sebab, sejauh ini kecamatan tersebut masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sehingga ada 7 desa masih terisolir dari jaringan telekomunikasi. Terbukti, dalam pemaparan Camat Air Besi, Jon Kenedi dalam Musrenbang di aula kantor camat, kemarin (29/1).

‘’Setidaknya ada 7 desa di Kecamatan Air Besi yang tidak memiliki sinyal handphone (HP, red). Mulai dari Desa Talang Ginting, Talang Baru Ginting, Talang Pungguk, Talang Lembak, Talang Renah, Tanjung Genting dan Sungai Pura,’’ ujar Camat Air Besi, Jon Kenedi.

Dari 7 desa itu, ada 5 desa yang menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Yakni Desa Talang Genting, Talang Renah, Talang Lembak, Talang Pungguk dan Tanjung Genting.

‘’Setidaknya ada 5 desa yang selalu terkena banjir tiap tahun. Untuk itu, dibutuhkan perhatian dari pemerintah daerah,’’ ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ada 7 desa yang belum memiliki SD dan belum mempunyai Puskesmas Pembantu (Pustu) maupun Polindes.

‘’Masih banyak yang perlu dibangun di Kecamatan Air Besi. Karena itu, kita harapkan dapat benar-benar menjadi perhatian bagi pemerintah,’’ terangnya.

Ia menjelaskan, dalam Musrenbang tingkat desa yang telah dilakukan, setidaknya terdapat 168 usulan dari 15 desa di Kecamatan Air Besi. Kemudian, usulan itu sudah dilakukan verifikasi ditingkat kecamatan sehingga menjadi 88 usulan. Selanjutnya, akan dijadikan 9 usulan prioritas yang akan dibangun melalui APBD tahun 2019 mendatang.

‘’Kalau untuk mengakomodir 168 usulan dari Kecamatan Air Besi ini, seluruh APBD Kabupaten Bengkulu Utara tidak akan cukup. Untuk itu, kita pilah menjadi 9 usulan prioritas pembangunan,’’ tuturnya. Terpisah, Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM MSi menekankan agar Bappeda Bengkulu Utara dapat memasukkan 9 usulan priortias pembangunan Kecamatan Air Besi itu ke dalam RKPD tahun 2019.

Bahkan, ia meminta usulan itu tidak berubah ditengah pembahasan atau batal dilaksanakan di tahun 2019 nanti. ‘’Hasil Musrenbang ini jadi dasar pembuatan RKPD, DPA dan RKA 2019. Untuk itu, usulan yang sudah dijaring harus dilaksanakan, jangan sampai ada perubahan,’’ tegasnya.

Sekda juga menyebutkan, tidak semua usulan dapat diakomodir sekaligus dalam satu waktu. Namun, usulan itu tetap ditampung dan menjadi acuan bagi Pemkab Bengkulu Utara melaksanakan pembangunan.

‘’Tidak ada yang sia-sia. Semua usulan itu menjadi pijakan bagi pemerintah melakukan pekerjaan. Namun, tetap mengacu pada anggaran yang ada,’’ pungkasnya.

Dalam Musrenbang ini turut dihadiri Waka I DPRD Bengkulu Utara, H Bambang Irawan ST MHum, Kapolsek Air Besi, Iptu Sodri SSos MM serta perwakilan dari SKPD, kades dan BPD se Kecamatan Air Besi.(816)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: