TP4D Diapresiasi Apdesi
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Keterlibatan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam pendampingan penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sangat di apresiasi Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mukomuko.
Ketua Apdesi Kabupaten Mukomuko, Tabrani menyampaikan, pendampingan yang dilakukan TP4D sangat membantu kades dan perangkat desa dalam penggunaan anggaran. Serta dalam penggunaan yang dilakukan benar-benar dapat dijalankan dengan baik serta tidak melangar aturan yang berlaku. Dicontohkannya, di suatu desa tengah melakukan pembangunan ataupun pengoralan jalan. Dalam pembangunan itu seharusnya volume panjang 100 meter, tetapi kurang dari 100 meter. TP4D langsung menyampaikan masukan hingga peringatan agar pembangunan tersebut dilakukan penambahan sesuai dengn spek perencaan awal.
“Ini baru satu contoh saja, belum lagi pembangunan-pembangunan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, desa yang telah melakukan MoU dengan TP4D sangat terbantu dan transparan dalam penggunaannya. Ditambah lagi salah satu fungsi TP4D sifatnya mengarah ke pencegahan tindak pidana.
“Sudah banyak desa yang melakukan MoU. Mengandeng TP4D tidak lain ikut bersama–sama melakukan pengawalan dan pengawasan. Sehingga kucuran dana dari pemerintah benar-benar tepat digunakan untuk kemajuan desa dan terhindar dari indikasi yang mengarah ke tindak pidana,” demikian Tabrani.
Terpisah, Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan, keberadaan TP4D fungsi utama TP4D agar pembangunan dilakukan dengan baik, benar serta pencegahan kearah tindak pidana. Sehingga penggunaan dana desa sesuai dengan harapan.
“TP4D sifatnya lebih ke pencegahan dan pendampingan TP4D adalah pihak-pihak yang menyampaikan permohonan dari desa yang bersangkutan,” ujarnya.
Jajaran TP4D Kejaksaan Negeri Mukomuko sangat mendukung dan siap untuk lebih memajukan desa-desa dan daerah di kabupaten Mukomuko. Kajari juga mengapresiasi mulai dari OPD hingga ditingkat desa yang telah banyak meminta pendampingan. Ini menunjukan bahwa keberadaan TP4D sangat penting, terutama dalam melakukan pengawalan dan pencegahan kearah tindak pidana. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: