Parkir Kendaraan Bakal Ditertibkan
KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).
Jika saat ini semua jenis kendaraan bebas terparkir di halaman Kantor Bupati, beberapa waktu ke depan, Bagian Umum Setda Pemkab Benteng akan melakukan penertiban.
\"Semua kendaraan tidak ada lagi yang boleh parkir di tengah lapangan seperti yang masih terjadi sampai hari ini (kemarin,red). Baik sepeda motor ataupun kendaraan roda 4,\" ungkap Kabag Umum Setda Pemkab Benteng, Iswahyudi S.Sos, kemarin (24/1).
Menurut Iswahyudi, Pemda Kabupaten Benteng akan menyiapkan lokasi khusus yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan. Terkhsus kendaraan roda empat, lokasi parkir hanya diperbolehkan pada pinggir atau tepi halaman. Baik di halaman depan atau halaman belakang kantor Bupati Benteng.
\"Saat ini, tempat parkir kendaraan bermotor memang belum bisa menampung seluruh kendaraan dan membuat PNS ataupun tamu yang datang parkir di halaman kantor bupati. Setelah kita bangun lokasi parkir, sepeda motor yang terparkir di halaman akan kita tertibkan dengan meminta bantuan personel Satpol PP Benteng,\" jelasnya.
Meski belum bisa membeberkan secara gamblang anggaran yang akan digunakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018, Iswahyudi menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan perbaikan di sejumlah titik pada kantor Bupati Benteng yang mengalami kerusakan.
\"Seluruh kerusakan bangunan akan kita perbaiki pada tahun ini, termasuk aula dan ruang rapat Bupati. Selain itu, seluruh toilet yang kondisinya mengalami kerusakan dan menimbulkan bau tak sedap juga akan kita rehab,\" tandasnya. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: