Seleksi PPK, 60 Warga Ambil Berkas
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Hari pertama pembukaan rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepahiang, sebanyak 60 orang warga sudah mengambil berkas di KPUD. Para peserta diprediksi bakal jauh lebih banyak lagi, karena masa penerimaan berkas calon anggota PPK dibuka tanggal 25 hingga 31 Januari 2018. Sedangkan berkas formulir pendaftaran sudah dapat diambil sejak, kemarin (22/1) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepahiang setiap jam kerja.
Ketua KPUD Kepahiang, Ujang Irmansyah SP didampingi Irwansyah A.Md mengatakan, selain datang langsung ke kantor atau sekretariat KPUD. Para calon peserta juga bisa mendapatkan berkas dan formulir pendaftaran melalui laman website KPUD di www.kpu-kepahiangkab.go.id.
\"Dengan mengunduh berkas di laman website para peserta juga bisa mendapatkan berkasnya,\" ungkap Ujang.
Menurutnya, KPUD akan melaksanakan seleksi ketat terhadap para calon PPK delapan kecamatan yang mendaftar. Jika tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka dipastikan peserta bersangkutan tidak akan lolos seleksi. Karena hanya orang-orang terbaik yang akan direkrut KPUD menjadi penyelenggaran Pemilu di tingkat kecamatan. \"Kalau syarat yang dicantumkan tidak lengkap tentu akan langsung gugur,\" katanya.
Ia juga mengingatkan, para peserta calon PPK juga tidak boleh memiliki ikatan perkawinan pada para penyelenggara pemilu.
Seperti jika suaminya sudah berkerja di kantor Panwascam, maka peserta tersebut tidak akan lulus mengikuti seleksi PPK. \"Sudah jelas disalah satu point persyaratan itu, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. Di Panwas itu juga masuk dalam kategori penyelenggara pemilu,\" tegasnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: