APDESI Tuntut Realisasi 10% ADD
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kabupaten Kaur Senin (22/1) menuntut realisasi Alokasi Dana Desa (ADD). Tuntutan itu disampaikan oleh 10 kepala desa perwakilan dari beberapa kecamatan Kabupaten Kaur, dalam hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur dan dinas terkait di ruang Komisi I DPRD Kaur.
“Kami dari APDESI ini datang ke DPRD ini berharap dewan dan dinas terkait Kaur agar dapat merealisasikan dana ADD 10 persen ini,” kata Ketua APDESI, Lidarlan, saat menggelar hearing dengan DPRD Kaur, kemarin (22/1).
Dikatakannya, anggaran 10 persen dari APBD untuk dana ADD, wajib untuk dipenuhi oleh Pemkab Kaur. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang desa, dan harus dapat direalisasikan. Dimana dalam amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemkab wajib merealisasikan ADD paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Pemkab dalam APBD, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tahun 2018 ini ADD berasal dari APBD hanya 6 persen, sedangkan dalam UU desa itu realisasi DD paling dikit 10 persen, dan dan realisasi 10 persen ini kami berharap dapat terkaver dalam perubahan nanti,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur Lawi Amrul Msi yang hadir dalam hearing mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar adanya UU baru tersebut. Menurutnya bahwa proses penggangaran untuk tahun 2018 sudah mulai tahap yang mana sesuai prosedur. Juga untuk ADD 6 persen itu dibahas dan dipertimbangkan.
“Nanti jika anggaran memungkinan kita akan menganggarkan, tetapi kita lihat sekarang bahwa APBD kita sangat minim dan kalau memang ada nanti akan kita realisasikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaur, Jailani SIP yang memimpin rapat itu menyampaikan, pihaknya berjanji akan mengakomodir di APBD perubahan nanti. Ia juga bersama anggota dewan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam APDESI itu. Namun apa yang menjadi keinginan itu dapat terpenuhi jika dana APBD Kaur mencukupi.
“ADD 10 persen ini akan kita akomodir diperubahan nanti, tapi ini tergantung dari besaran APBD kita. Juga apa yang disampaikan para kepala desa menjadi bahan pertimbangan kami semua,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: