Warga RGM II Demo ke Kantor Bupati

Warga RGM II Demo ke Kantor Bupati

TAIS, Bengkulu Ekspress - Puluhan warga RGM II, kemarin (22/1) berdemo ke kantor Bupati Seluma. Kedatangan mereka meminta Bupati Bundra Jaya SH MH memecat secara permanen kades RGM II En yang saat ini menjalani sanksi dari Inspektorat selama 6 bulan sejak Juni 2017 dan berakhir 20 Februari 2018. Kades Ap disanksi akibat videonya bersama wanita bersama dua rekan kadesnya yang lagi viral dimedia sosial Facebook, yakni Kades Muara II Li, dan Kades Kayu Elang Ri.

“Kami perwakilan dari 259 orang warga datang ke Kantor Bupati Seluma. Kami kembali menegaskan agar kades nonaktif Ap segera diberhentikan secara permanen. Karena kami sudah tidak bersedia lagi dipimpin En. Ini aspirasi kami dari Desa RGM II,” tegas Wakil Ketua BPD RGM II Mahidin sekaligus selaku koordinator lapangan demo.

Menurutnya, saat ini terdapat 400 KK di Desa RGM II. Namun sisanya bukan berarti setuju agar Ap dilantik lagi. Melainkan tidak memberikan pendapat apapun. Namun yang tidak setuju sudah melebihi dari setengah masyarakat di Desa RGM II.

Bukan hanya masalah asusila yang sempat viral penyebab warga meminta sang kades. Masalah pembangunan menggunakan dana desa (DD) di RGM II, kata Mahidin juga sudah tidak transparan. Terutama kegiatan pembukaan badan jalan baru sepanjang 3,6 Km dengan anggaran Rp 510 juta. Pembukaan ruas jalan baru tersebut dinilai tidak bermanfaat dan penggunaan anggarannya tidak dilaporkan secara jelas.

“Dananya terlalu besar. Kami mempertanyakan hal ini,” tegasnya.

Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Seluma. Kemudian perwakilan masyarakat ini diantaranya Mahidin dan Diim langsung diterima Sekda Seluma di ruang kerjanya. Sekda Seluma mengatakan masalah tuntutan masyarakat tersebut menjadi pertimbangan Pemkab Seluma. Saat ini Pemkab Seluma juga sudah memeritahkan Inspektorat dan BPMD termasuk camat untuk melaukan evaluasi.

“Kami juga sudah melakukan evaluasi kepada ketiganya, tim kami minta turun. Apakah selama dsikorsing mereka berbuat baik, atau melakukan pelanggaran baru. Termasuk bagaimana keinginan masyarakat,” ujar Sekda.

Tuntutan masyarakat RGM II ini akan menjadi pertimbangan dari Pemkab Seluma sebelum mengaktifkan kembali tiga kades yang tersangkut video viral tersebut. Data berhasil dihimpun, rombongan masyarakat ini datang menggunakan dua unit mobil ford ranger, satu unit mobil pick up, dan lima unit sepeda motor. Mereka berjumlah 53 orang. Kedatangan puluhan warga tersebut dipimpin Wakil Ketua BPD RGM II Mahidin. Mereka datang dengan membawa spanduk bertuliskan menuntut agar Bupati Seluma memberhentikan secara permanen. Serta tidak mengaktifkan lagi Kades En pada 20 Februari mendatang sebagai Kades RGM II. Sejauh ini Ketiga kades yang videonya viral tersebut, terutama Kades AP belum berhasil dikonfirmasi terkait penolakan warga tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: