Penerbitan SK Pegawai Daerah Diproses

Penerbitan SK Pegawai Daerah Diproses

\"\"

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 1.410 pegawai daerah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Mukomuko, kontraknya diperpanjang untuk tahun 2018 ini. Ribuan tenaga tersebut terdiri dari tenaga teknis yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terbanyak di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Kontrak pegawai daerah dengan perjanjian kerja diperpanjang. Saat ini tengah dalam proses administrasi penerbitan SK,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Jawoto di dampingi Sekretaris, Edi Suntono di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (16/1).

Menurutnya, data tersebut setelah di lakukan verifikasi oleh OPD-OPD terkait. Di luar jumlah pegawai yang akan di perpanjang tersebut, sebanyak 2 orang di pastikan di coret, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

“Yang mundur tersebut satu tenaga di Satpol PP dan satu di Dinas PUPR,” ujarnya.

Meskipun penerbitan SK masih diproses, kata Edi, ribuan tenaga pegawai daerah itu tetap menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) nya masing-masing. Termasuk untuk pembayaran gaji nantinya melalui OPD-OPD terkait dimana pegawai tersebut bertugas.

Ditanya apakah ada kenaikan gaji, Edi mengatakan, khusus tenaga guru ada penyamaan gaji. Mulai tahun ini sama-sama mendapatkan gaji sebesar Rp 800 ribu/bulan.

“Yang ada penyamaan gaji khusus tenaga guru. Sedangkan tenaga non guru dan teknis tetap sama seperti sebelumnya dengan gaji terendah Rp 500 ribu/bulan,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: