Curi Uang Antaran, ABG Dibekuk

Curi Uang Antaran, ABG Dibekuk

SEGINIM, Bengkulu Ekspress – Ri (17), warga Desa Pajar Bulan, Seginim saat ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Seginim. Anak baru gede (ABG) putus sekolah ini dibekuk anggota Mapolsek Seginim, lantaran mencuri uang antaran Rp 5 juta milik korban Mitri Julianti (27) yang merupakan sedesa dengan pelaku.

Uang yang dicuri pelaku merupakan uang antaran dari calon suami korban untuk pernikahan korban Minggu depan.

“Pelaku pencurian uang antaran ini sudah kami bekuk,” kata Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Thabroni SH.

Thabroni mengatakan, pelaku dibekuk Rabu (10/1) malam di rumah orang tuanya. Dibekuknya Ri ini setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari korban, jika rumahnya dibobol maling, Minggu (31/1) lalu. Saat itu, korban baru menerima uang antaran dari keluarga calon suaminya. Kemudian uang disimpan di dalam almari. Hanya saja, malamnya uang raib setelah dicuri orang.

Setelah mendapat laporan dari korban. Pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Pada saat pemeriksaan, Thabroni menambahkan, Ri mengaku jika dirinya mencuri uang milik korban. Ri masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok samping, kemudian masuk lewat bagian atas tempok yang belum ditutup. Setelah itu, masuk ke kamar korban dan mengambil uang korban yang tersimpan di dalam almari.

“Untuk mengambil uang, pelaku nekat memanjat tembok rumah korban,” ujar Thabroni.

Setelah berhasil membawa kabur uang korban, Thabroni menjelaskan, uang tersebut dibelikan handpone oleh pelaku, kemudian dibelikan rokok, minuman keras dan juga pil untuk mabuk-mabukan.

“Barang bukti uang sisa dari hasil pencurian pelaku ada Rp 700 ribu lagi, selebihnya sudah digunakan membeli HP dan mabuk-mabukan,” terang Thabroni. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: