Penggunaan DD dan ADD Desa Maras Bantan Disidik

Penggunaan DD dan ADD  Desa Maras Bantan Disidik

Polres Periksa 4 Saksi

SAM, Bengkulu Ekspress - Pertama di Kabupaten Seluma penggunaan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan. Seperti pada pengelolaan DD dan ADD Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang disidik oleh jajaran Unit Tipikor Polres Seluma. Setelah terindikasi adanya penyimpangan ADD dan DD tahun anggaran 2016 lalu dengan besaran Rp 927.538.3227.

“Sedikitnya baru empat orang saksi sudah kita periksa selaku saksi. Dimana mereka bendahara lama Eko Sipto (29) dan bendahara baru Rukilah (37), Kaur Kesra Teten (27) dan Kaur Pemerintahan Dukiman (51),” tegas Kapolres, Seluma AKBP Jeki Rahmat Mestika SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH didampingi Paur Humas, Ipda Agus kepada Bengkulu Ekspress.

Sejumlah saksi dimintai keterangan seputaran penggunaan DD dan ADD tahun 2016 lalu. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan DD dan ADD di tahun 2016 tersebut. Hal ini dilakukan guna mencari sejumlah bukti akan dugaan penyimpangan ditemukan. Pasalnya, penyimpangan ini juga berdasarkan adanya temuan inspektorat yang tidak ditindaklanjuti.

“Saksi ini kita mintai keterangannya upaya untuk Pulbaket dan Puldata serta beberapa hari kedepan sejumlah saksi masih dimintai keterangan dengan harapan bisa koperatif dalam penyidikan ini,”sampainya.

Ditegaskannya, dugaan penyimpangan dalam pembangunan berupa pekerjaan fisik, seperti pembangunan gorong-gorong, tapal batas, peningkatan gedung Paud tidak dilaksanakan. Padahal gedungnya sudah ada namun tidak dilaksanakan peningkatan bangunan. Serta honor perangkat tidak ada laporan pertangungjawabannya.

Ditambahkannya, saat dimintai laporan pertanggungjawaban oleh Inspektorat ada temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan total mencapai Rp 343.926.177 oleh oknum Mantan Kades Maras Bantan Zainal, yang kini masih mendekam di Lapas Bentiring Kota Bengkulu akibat tersandung kasus narkoba.

“Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk lebih jelasnya saksi masih banyak yang akan di mintai keterangan. Termasuk melakukan penghitungan kerugian negara,” sampainya.(333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: