Pembangunan Jalan Provinsi Dilidik

Pembangunan Jalan Provinsi Dilidik

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tengah melakukan penyelidikan, terkait pembangunan salah satu titik jalan provinsi Tahun Anggaran 2016 lalu dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,5 miliar. “Proses penyelidikan hampir final, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ungkap Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH. Kajari menyampaikan, untuk secara teknis. Seperti pemeriksaan saksi-saksi, mulai dari pihak swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dimintai keterangan. Termasuk pihaknya bersama tim teknis telah melakukan pengecekan di lapangan. Saat ini untuk hitungan kerugian negara tengah dalam perhitungan yang melibatkan pihak ketiga. Hanya saja Kajari belum mau membeberkan lebih lanjut dalam penanganan perkara yang diduga merugikan negara tersebut. Namun Kajari membeberkan bahwa perkara yang ditangani jajarannya merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati Bengkulu).

“Awalnya ada laporan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian di turunkan ke Kajati Bengkulu. Dikarenakan locus nya di kabupaten Mukomuko, maka di instruksikan agar Kejari melakukan penyelidikan. Yang jelas penyelidikan hampir rampung, segera dilakukan gelar perkara dan di laporkan ke Kejati Bengkulu. Serta untuk langkah selanjutnya menunggu perintah lebih lanjut,” tegas Kajari.(900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: