Prostitusi Sudah Berlangsung 5 Bulan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus Prostitusi terselubung yang terjadi dikawasan Jalan Ciliwung di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, yang diungkap Tim Subdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu beberapa waktu lalu memunculkan fakta baru. Bisnis prostitusi berkedok rumah kosan itu telah beroperasi sejak Agustus 2017 dengan omzet puluhan juta rupiah.
\"Ya terungkap jika kegiatan protitusi terselubung tersebut memang sudah berlangsung sejak Agustus 2017. Bahkan pundi-pundi rupiah dari kegiatan tersebut sudah jutaan rupiah. Hal ini berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan terhadap dua tersangka berinisial SH (40) laki-laki dan RA (35) seorang perempuan,\" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariner SIK kemarin (26/12).
Sekarang ini penyidik pihaknya masih terus mendalami siapa yang membackup atau yang memiliki prostitusi terselubung tersebut karena dibelakang dua mucikari itu pasti ada pihak lain yang turut serta dalam bisnis haram itu.
\"Hingga kini masih terus kita selidiki dan dalami siapa-siap saja yang ikut dalam bisnis haram tersebut, jika ada nantinya siapapun akan kita tangkap dan tindak tegas,\" ucapnya. Ia menjelaskan, untuk sekarang ini para tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Bengkulu yang mana keduanya terancam pidana 5 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
\"Pasal itu nanti yang akan kita terapkan kepada tersangka dan tidak menutup kemungkinan pasal lainnya kita masukkan juga nantinya,\" bebernya.
Untuk diketahui, pengungkapan prostitusi terselubung ini bisa terbongkar berkat kerja keras anggota Subdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu yang menerima laporan dari masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh anggotanya. Setelah informasi tersebut dinyatakan benar, barulah anggotanya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pekerja dan mucikarinya karena apa yang dilakukan para pekerja seks ini merupakan prostitusi terselubung, tempat prostitusi tersebut sudah berjalan cukup lama beroperasi, yang mana mulai beroperasi dari pagi sekitar jam 09.00 WIB pagi hingga pukul 00.00 WIB malam, selain mengamankan para pekerja seks dan mucikari serta konsumen atau pengguna jasa tersebut, anggota juga mengamankan beberapa bukti lainnya seperti alat kontrasepsi dan barang bukti uang dari dua mucikari dan sekarang masih berada di Mapolda Bengkulu. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: