Ribuan Hektar Lahan Belum Peremajaan
MUKOMUKO, BE – Pelaksanaan program peremajaan tanaman (Replanting) sawit seluas 1.400 hektar, belum dapat dilakukan. Hal inidisebabkan, ribuan hektar tanaman sawit milik masyarakat tersebut belummemiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). “Ribuan hektar kebun sawit milik masyarakat yang telah kita usulkan ke pemerintah untuk dilakukan replanting belum disetujui. Karena kebun masyarakat tersebut belum mengantongi STDB,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Eddy Aprianto melalui Kabid Perkebunan Wahyu Hidayat saat diwawancarai BE kemarin (2/11). Terkait kekurangan persyaratan tersebut, kata Wahyu, Dinas Pertanian telah menyampaikan kepada masyarakat khususnya pemilik lahan supaya segera mengurus STDB sebagai syarat permohonan program replanting kepada pemerintah pusat. “Jika masyarakat tetap mengharapkan program replanting yang dibiayai APBN. Warga tersebut segera melakukan pengurusan pembautan STDB,” ujarnya. Untuk membantu masyarakat punya STDB, Dinas Pertanian juga telah mengajukan anggaran kepada pemerintah untuk kepengurusan STDB tersebut. “Kedepan program kita usulkan pengurusan STDB secara kolektif. Masyarakat yang memiliki perkebunan dibawah 25 hektar diterbitkan STDB yang dibiayai APBD Kabupaten,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: