Dilematis Kompol Novel
GADING CEMPAKA, BE - Setelah sekian lama sunyi dari pemberitaan, ternyata Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, merasa dilema dalam menangani kasus Penyidik KPK Kompol Novel Baswedan. Berkenaan adanya dualisme pandangan antara tugas dan tanggung jawab kepolisian menuntaskan kasus dan adanya pandangan negatif bahwa pengusutan kasus ini upaya kriminalisasi dan melemahkan KPK dalam kasus Novel ini.
\"Masalah kasus Kompol Novel Baswedan ini terus terang cukup dilematis bagi kami. Kalau tidak kami proses, padahal ada laporan dari masyarakat. Kalau kita proses, katanya kita melakukan kriminalisasi,\" kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH, belum lama ini.
Ia memaparkan, padahal dari penyidikan terakhir, Polda telah nyata mengumpulkan kelengkapan bukti dan saksi dalam peristiwa penembakan tersebut. Semua kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Bengkulu ini telah bulat mengarah kepada keterlibatan penyidik KPK tersebut.
\"Hasil penyelidikan kita, semua bukti dan saksi sudah cukup bahwa memang Kompol Novel adalah pelakunya. Seharusnya kan kalau merujuk pada UUD 45, dimana semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, maka tidak bisa pemeriksaan yang kami lakukan ini dianggap sebagai kriminalisasi,\" ujarnya.
Terkait kemungkinan menggeber kembali kasus ini kembali, Herry menyatakan sejauh ini masih berpegangan pada instruksi presiden. Namun ia memastikan, kalau pun kasus ini digelar kembali, maka hal tersebut sama sekali tidak mempunyai kaitan dengan tugas Kompol Novel Baswedan sebagai penyidik KPK.
\"Sejauh ini kita masih mengikuti instruksi presiden untuk melakukan evaluasi atas kasus ini. Karena waktu pemeriksaan beberapa bulan lalu dinilai kurang tepat, maka kami masih menunggu waktu yang tepat untuk menggelar kembali perkara ini,\" pungkasnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: