3 Spesialis Jambret Diringkus

3 Spesialis Jambret Diringkus

\"1.rudiGADING CEMPAKA, BE - Sebanyak 3 spesialis kawanan jambret sepeda motor berhasil dibekuk pada Rabu (23/1) lalu. Mereka adalah BS (26) warga Seginim, RR (17) warga Hibrida 10 RT 17 dan CH (17), warga Perum PNS, Air Sebakul.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat keberanian seorang pengemudi mobil dan seorang warga yang menggagalkan penjambretan terhadap wanita, yang tengah hamil besar, 8 bulan. Penjambretan itu berlangsung di depan Kantor KPU Provinsi, di Lingkar Barat dihari yang sama saat pelaku ditangkap. Saat ini kasus ini ditangani Polsek Gading Cempaka.

Data terhimpun dilokasi kejadian, awalnya BS dan RR sedang melakukan aksinya di Jalan Kapuas, simpang empat Lingkar Barat atau tepatnya persis didepan Kantor KPU Provinsi. Kali ini korban mereka Susmita (35), Warga Timur Indah 3 RT 6 dan Dian Ismayanti (36) warga Jalan Remartadinata RT 29, Pagar Dewa. Celakanya, Susmita dalam keadaan hamil besar dengan usia kandungan 8 bulan saat dijambret.

Mulanya kedua korban yang merupakan Guru PAUD ini Susmita dan Dian, hendak pulang kerumah mereka di Pagar Dewa. Mereka usai memberikan laporan dari Diknas Kota Bengkulu. Saat itu motor yang mereka gunakan dikendarai oleh Dian. Ketika pelaku melihat kesempatan untuk menggasak tas Susmita yang diletaknya disisi kiri, pelaku berinisial RR tadi pun merebutnya. Tas Susmita yang berisi telepon genggam, dompet dan surat-surat pribadi pun berhasil dilarikan pelaku.

Semula aksi ini berjalan mulus, hingga akhirnya sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria tak dikenal dengan sengaja menyerempet mereka hingga terpelanting tak jauh dari tempat penjambretan berlangsung. Meksi terjatuh, banyak warga disekitar kejadian yang berani menangkap mereka.  Hanya seorang pria berbadan kekar, Novriadi, warga Jalan Kapuas 4, dengan garang menyekap mereka berdua. Tak ada penghakiman massa saat itu. Kedua pelaku kemudian digiring ke Polsek Gading Cempaka.

Mendapatkan tangkapan berharga tersebut, tak membuat Polsek Gading Cempaka lekas puas. Tim Buru Sergap (Buser) mereka turunkan untuk melakukan pengembangan terhadap kawanan penjambretan ini. Alhasil, dari nyanyian BS, polisi berhasil meringkus 1 tersangka lainnya berinisial CH (17), warga Perum PNS, Air Sebakul. Menariknya, saat ditangkap, ketiga pelaku dalam keadaan mabuk akibat menenggak minuman keras.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim Buser terhadap para tersangka, diperoleh barang bukti berupa 3 buah BPKB sepeda motor, sejumlah telepon genggam, 1 unit notebook dan 1 unit modem. Barang bukti tersebut selain diperoleh dari hasil penangkapan, juga melalui penggeledahan di kediaman masing-masing tersangka.

Dari pengakuan para tersangka, ulah mereka tersebut dilatarbelakangi untuk memenuhi gaya hidup mereka yang ugal-ugalan. Uang hasil curian tersebut biasanya mereka gunakan untuk membeli rokok, minuman dan kebutuhan-kebutuhan tersier lainnya.

Kapolres Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Myandra Eka W SIK membenarkan jika telah berhasil menangkap ketiga pelaku jambret tersebut. ”Ketiga tersangka telah kita jebloskan kedalam sel dan mereka terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya diatas 3 tahun penjara,” ujar Kapolsek pada wartawan BE. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: