Polda Periksa 18 Pejabat UNIB
GADING CEMPAKA, BE - Polda Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Universitas Bengkulu (UNIB) senilai Rp 5,7 miliar. Saat ini, perkembangan kasus ini tengah memasuki tahap pemanggilan para pejabat yang diperkirakan mengetahui kemana aliran dana universitas paling bergengsi tersebut. Jumlahnya mencapai 18 orang. Demikian pernyataan Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya, kemarin.
\"Saat ini kita telah memanggil para pejabat UNIB, khususnya para bendahara masing-masing fakultas. Beberapa hari sebelumnya kita telah memeriksa 12 orang. Kemarin kita panggil lagi 6 orang. Nanti semua yang berkenaan dengan penggunaan dana universitas satu-satu akan kita mintai keterangan,\" ujarnya.
Ditambahkan Pamen berdarah Bali ini, pihaknya belum akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku berinisial FI. Konsentrasi yang dilakukan tim penyidik Polda Bengkulu saat ini, lanjutnya, masih dilakukan berkenaan dengan pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi terutama dari tiap-tiap bendahara penerimaan universitas.
\"Kita masih ingin mencari berapa sebenarnya angka riil penerimaan yang mengalir ke tiap-tiap fakultas. Jadi kita buat terang dulu dugaan korupsinya. Nanti kalau kita sudah mantap dengan pengumpulan bahan bukti dan keterangan, baru akan kita putuskan status pelakunya seperti apa,\" tukasnya.
Namun ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku. Ia memastikan bilamana dalam pemerikaan telah cukup bukti, Polda Bengkulu akan melakukan pemanggilan bahkan pengejaran apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Didampingi Tim Bantuan Hukum Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pejabat UNIB berlangsung dengan dampingan dari Tim Bantuan Hukum (TBH),dipimpinn oleh Ketuanya, M Yamani SH M Hum. Kehadiran TBH ini mereka perlukan untuk memberikan bantuan argumentasi dan ketenangan psikologi saat pemeriksaan berlangsung.
\"Kehadiran kami disini semata-mata membantu para terperiksa dalam hal argumentasi hukum dan dorongan psikologis. Mengingat para pejabat yang diperiksa kebanyakan orang-orang yang jarang teribat dengan persoalan hukum,\" ujar Yamani.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, sambungnya, seputar jumlah rekening yang dimiliki universitas dan mekanisme aliran dana universitas ke tiap-tiap fakultas serta UPT-UPT, perpusatakaan dan lain-lain. \"Jadi dari pemeriksaan beberapa hari ini, pertanyaan masih seputar aliran dana,\" urainya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: