Kejari Bidik CV Tiga Saudara

Kejari Bidik CV Tiga Saudara

\"parkirRATU SAMBAN, BE – Dishubkominfo Kota Bengkulu, secara resmi telaah melaporkan penggelapan Rp 660 juta kepada Kejari. Dengan diterimanya laporan itu, Kejari pun mulai membidik CV Tiga Saudara yang selama ini menangani punguitan parkir di Kota Bengkulu. Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kajari Bengkulu, H Suryanto SH, menegaskan jajarannya tengah menganalisa laporan yang diajukan Dishub Kominfo tersebut. Selain itu Penyidik Kejari pun terus berkoordinasi dengan instansi tersebut.

“Kita siap membantu menangani masalah adanya kerugian Rp 660 juta yang belum dibayarkan oleh CV Tiga Saudara. Sebelum kita lakukan gugatan secara perdata, maka kita analisa lebih dalam bagaimana kasus ini,” katanya.

Beberapa bukti otentik, mulai dari penandatanganan kontrak, hingga bukti pembayaran lainnya tengah dikumpulkan. Setelah semua dikumpulkan perkara ini  langsung digeber oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara), dalam upaya pengembalian kerugian daerah.

Dilanjutkannya, langkah gugatan Perdata hanya tinggal menunggu hasil analisiis. Suryanto menegaskan, masalah tersebut juga terkait dengan Mantan Kadishub Kominfo (Rufal Mitra SH) saat itu, karena menandatangani kontrak bersama CV Tiga Saudara.

Untuk itu menganai kapan gugatan perdata tersebut siap, Kejari sendiri masih belum bisa memastikannya. “Kita sudah menerimanya, tentu kalau ada laporan pasti ditindak lanjuti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semuanya sudah siap,” demikian Suryanto. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: