Penetapan Pejabat KPHP Belum Jelas

Penetapan  Pejabat KPHP Belum Jelas

\"Hutan\"

MUKOMUKO, Bengkulu Ekpress –  Jajaran Kantor Kesatuan Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model Kabupaten Mukomuko, hingga saat ini (kemarin), tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya,  sejak diambil alih Pemerintah Provinsi Bengkulu,  belum ada kejelasan terkait penetapan pejabat di jajaran KPHP tersebut. Sehingga sangat berdampak kepada kinerja yang akan dilakukan hingga  membuat kawasan hutan produksi maupun hutan terbatas diduga  semakin marak dirambah.

Eks Kepala Tata Usaha KPHP Mukomuko, M Rizon SHut MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (15/5) mengaku, tidak dapat berbuat banyak. Karena belum ada SK penetapan yang diterbitkan Pemprov Bengkulu. Seperti siapa kepala kantor atau UPTD dan lainnya.

“Hingga hari ini (kemarin), seluruh personel statusnya staf. Sehingga tidak dapat mengambil  kebijakan apapun di lapangan. Tetapi seluruh  pegawai tetap masuk  kantor sebagaimana mestinya,” katanya. Diakui Rizon, untuk laporan dugaan perambahan hutan kawasan  yang disampaikan masyarakat terus bertambah. Tetapi, jajarannya belum dapat berbuat banyak.

“Harapan kami  Pemprov segera menetapkan status KPHP yang ada saat ini. Apakah itu    statusnya kantor maupun UPTD dan ada pejabat yang di SK- kan.  Sehingga pihaknya dapat menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya. Termasuk anggaran untuk menjalankan kegiatan rutin seperti dalam mengawasi puluhan ribu hektar kawasan hutan di daerah ini. Termasuk akan melakukan tindakan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku kepada siapapun oknum yang melakukan perambahan hutan secara illegal di dalam wilayah kerja KPHP,” demikian Rizon. (900) a

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: