Penahan Gelombang Diusut
GADING CEMPAKA, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mulai mengusut indikasi korupsi dalam proyek penahan gelombang senilai Rp 14,2 miliar. Kemarin, Penyidik Polda mengawali pengusutan kasus ini dengan memerika Ketua Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Lela Hayati.
\"Dalam pemeriksaan tadi, kami ditanyai mengenai banyak hal. Mulai proses pelelangan hingga pemeliharaan,\" ujar Lela Hayati, saat dijumpai awak media usai pemeriksaan, kemarin.
Lela menambahkan, dirinya sebagai Ketua PPK pada prinsipnya telah menunaikan kewajibannya melaksanakan proyek tersebut. Ia tak bisa merinci lebih mendalam mengenai pengalokasian anggaran yang dikucurkan dalam proyek, yang menjadi bagian dalam Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai ini. \"Kalau bagian anggaran itu sudah ada petugas tersendiri yang menangani. Silahkan tanyakan kepada mereka mengenai rincian tagihannya,\" tukasnya.
Terkait ambruknya proyek sepanjang 340 meter tersebut meski baru beberapa hari diserahterimakan, Lela mengutarakan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak PT Sass Kencana Engineering. Sebab perusahaan itu sebagai penggarap proyek yang diawasi oleh pihak PT Deka Pentra tersebut.
Data terhimpun, proyek penahan gelombang ini dikerjakan sejak 25 April 2012. Proyek ini tekah selesaim dan diserahterimakan pada 17 Desember 2012 yang lalu. Tertulis di papan proyek tak jauh dari tempat dibangunnya penahan gelombang ini, pembangunan memakan waktu 180 hari kalender. Dugaan adanya indikasi korupsi lantaran baru seminggu diserahterimakan, bangunan penahan gelombang sepanjang sekitar 17 meter itu runtuh.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya tidak menampik adanya pemeriksaan ini. Menuruynta, penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek ini.
\"Yang jelas proyek itu belum bisa dimanfaatkan dengan baik, tapi sudah rusak. Kita sudah periksa dokumen dan meninjau lokasi. Nanti kita akan lihat apakah rusaknya ditataran pelaksanaan ataukah didalam perencanaan,\" ujarnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: