Daftar Tunggu JCH 10 Tahun
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Meskipun mulai tahun 2017 ini, kuota pemberangkatan jemaah calon haji (JCH), khususnya di Kabupaten Mukomuko, bertambah. Namun untuk daftar tunggu masih selama10 tahun ke depan atau hingga tahun 2028. Pasalnya, jumlah JCH yang telah masuk daftar tunggu mencapai 1.986 orang.
“Daftar tunggu JCH asal Kabupaten Mukomuko mencapai 1.986 orang,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H Ajamalus MH melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Syukron MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Perkiraan massa tunggu ibadah haji itu berlaku hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Mukomuko. Tahun ini kuota 178 yang sebelumnya 175 dan pernah dipotong 20 persen ketika ada renovasi di Makkah.
“Meskipun sudah adanya penambahan kuota. Untuk daftar tunggu masih cukup panjang. Ini juga sama dengan daerah – daerah lainnya,” bebernya.
Menurutnya, bertahun – tahun masa tunggu tersebut menunjukan bahwa niat masyarakat di daerah ini untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi dan masyarakat ikhlas meskipun harus menunggu bertahun – tahun.
“Ini menunjukan niat masyarakat kita tinggi untuk menjalankan ibadah ke tanah suci,” ujarnya. Meskipun masa tunggu hingga 10 tahun, Syukron menegaskan, tidak ada batasan bagi siapapun yang akan mendaftar.
“Tidak ada batasan bagi warga yang mendaftar dan akan kita layani dengan maksimal. Tetapi JCH yang bersangkutan bersabar, karena pemberangkatan setiap tahunnya secara bertahap yang dikarenakan kuota terbatas,” ungkapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: