Koper CJH Maksimal 32 Kg
BINTUHAN, BE - Para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kaur yang akan berangkat ke tanah suci pada bulan Juli 2017 mendatang, hanya diperbolehkan membawa barang bawaan dalam tas koper maksimal 32 kilogram. Sebab jika melampaui batas yang telah ditentukan, maka koper akan dibongkar petugas.
“Berat koper bagi calon Jema’ah sudah kita tentukan, dan juga sudah kita beritahu kepada jema’ah melalui sosialiasi keselematan penerbangan CJH Kaur,” kata Markoni SSos perkawilan Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu saat memberikan sosialisasi keselamatan penerbangan bagi CJH di aula Kemenang Kaur, Selasa (21/3).
Dikatakannya, berat barang sewaktu pemberangkatan hanya dibolehkan maksimal 14 Kg untuk isi koper dan 7 Kg untuk tas jinjing. Kemudian untuk berat barang pulang dari ibadah haji untuk koper paling berat 32 Kg dan tas jinjing tetap maksimal 7 Kg. Juga bagi CJH diingatkan untuk tidak membawa barang yang dilarang yakni barang berbahaya seperti, gas elpiji, korek api, pisau, parang, gunting panjang, hair-spray dan lainnya. Sebab sebelum diberangkatkan, sejumlah barang CJH yang ada didalam koper itu akan ditimbang. Selain itu akan diperiksa dengan menggunakan alat khusus untuk mengetahui apakah ada barang cair atau berbahaya lainnya.
“Nanti kalau sudah di bandara akan kita periksa koper jama’ah itu, dan kita larang bagi CJH yang membawa koper melebihi ketentuan. Makanya saya minta kepada CJH agar mentaati peraturan yang ada,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani MHI, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Sofyan Jafri S Sos mengatakan, melalui sosialisasi tentang keselamatan penerbangan dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu ini, diharapkan dalam perjalanan ibadah haji nanti berjalan, lancar dan tertib.
“Kita berharap kepada CJH Kaur untuk mentaati apa yang tidak boleh dibawa ke pesawat nanti, dan jangan sampai nanti bermasalah. Juga insallah tahun ini CJH kita yang akan berangkat 108,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: