Razia Ternak, Satpol Dihadang Parang

Razia Ternak, Satpol Dihadang Parang

PASAR MANNA, BE – Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia ternak. Namun dalam razia kali ini, Satpol PP BS bersama aparat kepolisian dan anggota Kodim 0408 BS dihadang warga dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Pasalnya warga tersebut, tidak mengizinkan ternaknya di kawasan pantai Pasar Bawah ujung ditangkap petugas.

Namun aksi pengacungkan Sajam ke arah petugas tersebut membuat Satpol PP terancam, sehingga melaporkan warga tersebut ke Polres BS.

Kasat Pol PP BS, Asih Kadarinah MPd membenarkan, jika kemarin pihaknya menggelar razia ternak. Bahkan akibat diancam parang, dirinya mengaku anggotanya sudah melapor ke Mapolres BS.

“Kami merasa terancam dengan warga yang mengacungkan Sajam ke arah petugas, sehingga kami meminta polisi dapat memprosesnya secara hukum,” katanya.

Menurut Asih, sebelumnya, Minggu (26/2) sekitar pukul 10.00 WIB anggotanya menggelar razia ternak ke arah pantai Pasar Bawah, tiba di pantai, salah satu warga setempat, Ne (40) menghadang petugas dan melarang menangkap ternak yang ada di pantai. Bahkan saat itu Ne membawa senjata tajam jenis parang panjang. Akibat hadangan tersebut, Satpol PP mengalihkan arah razia.

“Bukan kami tidak berani, namun lebih baik kami menghindar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anggota kami,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu anggotanya menggelar razia di kawasan pantai Pasar Bawah, di kawasan pantai ini berhasil mengamankan 3 ekor kambing. Selain itu ditempat lainnya ada 1 kambing dan 2 sapi di kawasan Padang Kedondong. Sehingga total ternak yang berhasil diamankan 4 kambing dan 2 sapi.

Ditambahkan Asih, saat itu Ne melarang anggotanya menangkap ternak yang berkeliaran dengan alasan penangkapan ternak hanya boleh dilakukan di kawasan taman pasar bawah, sedangkan di luar taman tidak boleh, Bahkan Ne sempat mengatakan hal itu sesuai dengan surat perjanjian dengan lurah Pasar Bawah. Hanya saja, saat diminta menunjukan surat perpanjian itu, Ne tidak mampu.

“Kami bekerja menegakan perda, namun tetap diprotes dan dilarang warga,” tandas Asih.

Dari pantauan BE di lokasi razia, banyak warga yang protes dan tidak terima ternaknya di razia dan ditangkap petugas. Hanya saja, hanya Ne yang membawa senjata tajam, sedangkan warga lain sebatas ucapan saja. Namun lantaran dihadang sajam oleh Ne, petugas hanya merazia di daerah taman pasar bawah dan tidak jadi merazia ternak yang berkeliaran di pantai ujung Pasar Bawah. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: