Pencuri Laptop Sekdes Dibekuk
MASIH ingat dengan pencurian laptop milik Nervita Sisdwita (38) warga Desa Lawang Agung, Kedurang yang juga merupakan Sekretaris desa (Sekdes) setempat pada 29 September 2016 lalu. Pasalnya setelah satu pelaku Ye (19) warga Desa Sukarami, Kedurang yang dibekuk Oktober 2016 lalu dan saat ini sudah mendekam dalam rutan kelas II B Manna BS. Kali ini Daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut sudah berhasil dibekuk.
“DPO pencurian laptop 5 bulan lalu berhasil kami bekuk,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Anandya Marco Diaz didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Suizman.
Tsk pencurian laptop milik korban yakni Ta (22) warga Desa Lawang Agung, Kedurang dibekuk Jum’at (24/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di pondok di kebunnya di daerah Perkebunan Bukit Tenggi, Bengkulu Tengah.
Terungkapnya keterlibatan Ta ini, berdasarkan keterangan Ye yang sudah duluan dibekuk. Dari keterangan Ye, saat pencurian itu, ia diajak Ta. Saat korban pergi ke rumah saudaranya yang menggelar pesta pernikahan, Ye diajak Ta membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur laptop korban. Berdasarkan keterangan Ye, anggota Mapolsek kedurang langsung memburu Ta, hingga akhirnya Ta diketahui berada di daerah perkebunan di Bengkulu Tengah.
“Ta ini pelaku utamanya dan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suizman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: