Bengkulu Utara Bentuk Tim Tangani TKI Ilegal
ARGA MAKMUR, BE- Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara (BU) berjanji akan mengambil langkah tegas. Ini terkait masih ada ratusan TKI Illegal asal Kabupaten BU yang diperbudak di Malaysia. Sehingga secepatnya Pemda bakal melakukan koordinasi serta mengumpulkan data sekaligus membentuk tim menangani persoalan tersebut.
Plt Sekda BU Dr Haryadi SPd MM MSi mengaku prihatin atas apa yang telah dialami oleh warga asal Kabupaten BU yang menjadi TKI Illegal diperbudak di Malaysia. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pengumpulan data, menyikapi persoalan yang terjadi.
\"Tentu kita sangat prihatin atas kejadian ini. Bagaimana pun juga, para TKI itu merupakan warga kita. Dan selaku pemerintah daerah, tentu harus mengambil langkah hal ini,\" ujarnya kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (22/2).
Sekda juga menyampaikan langkah awal yang akan dilakukan, yakni memanggil Dinas Ketenagakerajaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) selaku pihak yang membidangi. Kemudian mengumpulkan data dan keterangan terkait masih adanya warga Kabupaten BU menjadi TKI secara Illegal dan mengalami perbudakan di Negara Malaysia.
Apalagi warga tersebut tidak dapat pulang ke tanah air dengan berbagai kendala. \"Kita panggil dulu Disnakertrans. Kita mau tahu dulu kejelasan persoalan ini. Sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang harus dilakukan,\" ungkapnya.
Bahkan dalam kasus ini, lanjutnya Pemda BU bisa saja melibatkan pihak penegak hukum. Karena ini menyangkut taruhan nyawa para TKI asal Kabupaten BU di negara tetangga tersebut. \"Pelajari dulu, konsolidasi, koordinasi dengan berbagai pihak. Tentu kita dalam mengurusi ini tidak akan main-main dan harus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder,\" tuturnya.
Sebelumnya anggota DPRD BU Drs Slamet Waluyo SH meminta ketegasan dari Pemda BU agar dapat menyelesaikan persoalan TKI Illegal tersebut. Sehingga kedepan tidak ada lagi warga Kabupaten BU yang menjadi korban. Apalagi jika masih ada ratusan warga BU yang masih berada di Malaysia bekerja sebagai TKI Illegal.
\"Jika memang masih ada warga kita yang masih bekerja menjadi TKI Illegal disana. Maka pemerintah daerah harus dapat mengambil sikap tegas, dengan memulangkan para TKI itu. Karena Pemda harus mempunyai tanggungjawab atas kendala yang dialami warganya,\" \' pungkasnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: