Kades Kemang Manis Terancam Dipecat

Kades Kemang Manis Terancam Dipecat

\"\"

NASIB Kepala Desa Kemang Manis, Pino Raya, Ar sepertinya akan segera diketahui, apakah dirinya tetap dipertahankan sebagai kades atau diberhentikan akibat ulahnya bersama janda beberapa waktu lalu.

Pasalnya Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Drs Heriyadi mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Ar yang dilaporkan warganya ke Inspektorat BS mengenai dugaan perselingkuhan Kades dengan janda, saat ini sudah selesai. Bahkan LHP sudah diserahkan pada Bupati BS. Dari LHP tersebut, laporan warga terbukti.

“LHP Kades Kemang Manis sudah kami serahkan pada Pak Bupati, Kamis (9/2), hasilnya terbukti kades bersama janda,” katanya.

Heriyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, laporan tersebut dibuktikan dengan adanya bukti hasil musyawarah desa membahas laporan tersebut mengenai adanya warga yang melihat kades bersama janda di pinggir jalan dalam kebun sawit daerah workshop Desa Pagar Dewa akhir 2016 lalu.

Kemudian ada juga keterangan warga RT 7 Kelurahan Ibul, Kota Manna yang menyatakan warga setempat resah dengan ulah sang kades rajin ke rumah janda tersebut di RT 7, Ibul. Dengan adanya bukti tersebut, Heriyadi mengaku sudah merekomendasikan ke Bupati BS untuk memberikan sanksi.

“Untuk sanksinya itu kewenangan Bupati apakah pemberhentian sementara atau hingga pemberhentian permanen,” ujar Heriyadi.

Sementara itu, Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH membenarkan sudah menerima LHP tersebut. Ia memastikan, jika terbukti, Kades Kemang Manis tersebut akan diberhentikan. Heryiadi menyatakan, untuk sementara ini mempersilakan Bagian Hukum Setda BS membuat kajian terhadap LHP tersebut.

“Kalau terbukti tentu saya berhentikan minimal pemberhentian sementara, “ terangnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: