Dipasang Tabat
MUKOMUKO, BE–Tahun 2017 mendatang, Pemkab Mukomuko bakal memasang patok tapal batas (tabat) di 15 desa dalam wilayah kecamatan Malin Deman, Ipuh dan Air Rami. Pemasangan patok setelah tapal batas antar desa itu tidak ada permasalahan. Ini setelah pemerintahan desa setempat bersama pihak kecamatan dan kabupaten menetapkan tapal batas antar desa berdasarkan peta wilayah desa.
Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi menyampaikan untuk jadwal pamasangan patok tapal batas itu sendiri akan dilakukan sekitar bulan Februari 2017 mendatang. Pihaknya akan melibatkan tim yang terdiri dari pemerintahan desa setempat, kecamatan dan kabupaten. “Pihak – pihak terkait akan dilibatkan dalam pemasangan patok tersebut,” katanya.
Selain itu,kata Syafriadi, juga akan dilakukan pembuatan sketsa desa yang terlibat dalam wilayah pemasangan patok tersebut. Sketsa itu di buat agar masyarakat mengetahui mana saja wilayah tapal batas antar desa, jalan desa, lokasi tanaman pangan yang ada di desa dan lainnya. Ratusan desa yang belum dilakukan pemasangan patok. Nantinya akan diusulkan pada anggaran selanjutnya. Itupun jika batas desa yang bersangkutan tidak lagi ada masalah. “ Sepanjang masih ada masalah dan belum selesai.
Tabat belum dapat dilakukan. Dan dengan harapan desa yang masih ribut akibat saling klaim batas wilayah, supaya segera diselesaikan secepatnya dengan melibatkan pihak – pihak terkait,” ungkapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: