Pria Dihipnotis, Mobil Melayang
ARGA MAKMUR, BE- Wahyu Saputra Warga Desa Karang Suci Kecamatan Kota Arga Makmur mengalami nasib apes. Kenapa tidak? Korban yang hendak menjual mobil miliknya malah menjadi korban penggelapan dengan cara dihipnotis oleh pelaku Oki salah seorang warga Medan yang tinggal di Desa Karang Anyar I. Pelaku membawa kabur mobil korban bersama surat lengkap.
Berdasarkan pengakuan korban saat ditemui di ruang piket Mapolres BU, kemarin (27/12) menceritakan awalnya berniat untuk menjualkan 1 unit mobil Mitsubishi L300 warga Hitam Nomor Polisi (Nopol) BD 9063 DK. Sekitar 2 hari lalu, korban berkenalan dengan pelaku Oki yang saat itu dikenalkan oleh Jek yang merupakan teman korban.
Kemudian terjadi perbincangan panjang dan kesepakatan harga mobil senilai Rp 94 juta. Dan kemarin (27/12), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku menemui korban di rumah tumbuh Desa Karang Anyar I untuk melakukan transaksi jual-beli mobil tersebut. Namun lantaran uang masih berada di bank, maka pelaku mengajak korban pergi ke Bank BRI Cabang Arga Makmur. Sebelum itu, pelaku melakukan hipnotis dengan memukul punggung korban. Akibatnya korban menuruti semua perkataan pelaku dengan menyerahkan STNK sekaligus BPKB serta kunci kendaraan.
Selanjutnya pelaku bersama korban menuju bank BRI untuk melakukan pembayaran. Sayangnya korban yang saat itu menuggu diluar, setelah 30 menit berlalu pelaku tak kunjung keluar dari dalam bank. Seketika itulah, korban baru tersadar jika ia telah menjadi korban penggelapan.
Bahkan korban juga sempat melakukan pengecekan kembali ke Rumah Tumbuh Desa Karang Anyar I tempat transaksi awal untuk memastikan keberadaan kendaraan itu. Namun tak juga didapati. Tak hanya itu, korban juga berusaha menghubungi telepon genggam pelaku, sayangnya nomor itu sudah tidak aktif lagi. Akihirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres BU.
‘’Saya dihipnotis. Sehingga tanpa sadar semua surat dan kunci mobil saya serahkan kepada pelaku,’’ ungkapnya ketika ditemui di saat membuat Laporan Polisi di ruang piket Mapolres BU, kemarin.
Korban juga menyebutkan mobil yang telah dibawa kabur pelaku merupakan milik kakak nya yang meminta bantu untuk dijualkan. Namun saat ini mobil sudah hilang dibawa kabur pelaku tanpa mendapatkan uang hasil transaksi jual-beli.
‘’Mobil itu milik kakak. Dan saya cuma bantu jualnya saja. Tapi kejadian seperti ini yang malah terjadi,’’ ungkapnya.
Disamping itu, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku tinggak di Karang Anyar I menyewa bedengan rumah, bahkan bedengan itu pun belum dibayarkan. Tak hanya itu, pelaku juga merupakan sales salah satu perusahaan koperasi simpan pinjam.
Atas laporan ini, hingga berita ini diturunkan pihak Polres BU tengah melakukan pendalaman serta mengejar pelaku penggelapan yang diperkirakan lebih dari 1 orang ini.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: