Warga Ancam PT DPM Angkat Kaki

Warga Ancam PT DPM Angkat Kaki

KINAL, BE - Sikap perusahaan PT Desaria Plantation Mining (DPM) yang berada di Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, yang tak kunjung merealisasi atau memberikan kebun plasma seluas 400 hektar, membuat masyarakat geram. Warga mendesak agar PT DPM segera memberikan kebun plasma dengan masyarakat sesuai perjanjian PT DPM sebelumnya.

“Pihak perusahaan ini janji ke kita sudah beberapa bulan lalu, dan perjanjian itu diatas materai. Dalam perjanjian itu mereka akan merealisasikan kebun plasma 400 hektar itu, tapi sampai kini tidak ada,” kata Widi Harto selalu perwakilan masyarakat dan juga calon penerima plasma saat mengelar pertemuan mediasi dengan pihak PT DPM di aula Mapolres Kaur, kemarin (26/12).

Dikatakannya, ia bersama warga menuntut agar perusahaan PT DPM yang sudah lama berdiri di Kabupten Kaur ini, agar segera memenuhi kewajiban membangun kebun kemitraan atau plasma dengan luasnya minimal 20 persen dari realisasi kebun yang terbangun, serta membayar insentif kepada petani plasma atas keterlambatan pembangunan lahan plasma. Sebab jika tidak bisa memenuhi hal tersebut, warga meminta kepada pihak PT DPM agar angkat kaki dari Kabupaten Kaur ini. “Sesuai dengan kesepakatan pihak PT dengan masyarakat, kalau PT DPM ini tidak bisa merealisasikan janjinya itu, kita minta pihak PT DPM angkat kaki dari bumi Kaur ini, karena di sini kita sudah bosan janji-janji PT DPM ini,” tegasnya.

Menangapi hal ini, General Manager PT DPM, Ali Hasibuan mengatakan, terkait dengan plasma yang selama ini dijanjikan pihak PT DPM dan belum terealisasi, ini dikarenakan masih banyak lahan tumpang tindih dan belum selesai. Kendala cuaca dan pekerjaan yang kerap dihalangi warga pemilik kebun membuat rencana pembukaan lahan 400 hektare belum selesai tepat waktu. Namun ia akan segera meralisasikan pembangunan plasma seluas 400 hektar.

“Ini memang berat, tapi ini akan kita realisasikan sesuai dengan perjanjian kita selama ini. Tapi ini butuh waktu,” terangnya.

Ditambahkan Ali, permasalahan plasma ini akan terlebih dahulu berkordinasi dengan pihak direksi PT DPM Pusat dengan menyertakan perwakilan dari masyarakat dan Pemda Kaur. Juga terkait kebun inti yang sudah ada sekarang ini, PT DPM akan memberikan insentif dengan cacatan tidak bermasalah dan umur tanam sudah 48 bulan.

“Untuk pembayaran insentif akan kita bayar asal tidak tumpang tindih, dan masalah tumpang tindih lahan ini akan kita selesaikan secara bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Kasat Intelkam Iptu Candra Permana didampingi KBO Intelkam Ipda Tomson mengatakan, sesuai dengan hasil rapat PT DPM berjanji akan segera membayar insentif kepada petani plasma. Namun semua ini membutuhkan waktu, untuk ia meminta kepada masyarakat yang memiliki kebun plasma tetap bersabar menunggu.

“Kita berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar, dan sesuai hasil rapat PT DPM akan berusaha memenuhi tuntutan warga selama ini,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: