Target WTP Harus Tercapai

Target WTP Harus Tercapai

Mian : Ini Komintmen Bersama

ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten Bengkulu harus bekerja keras untuk meraih target opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dalam pengelolaan keuangan tahun 2016 ini.

Bupati BU, Ir Mian pun menekankan target WTP harus jadi komitmen bersama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Kabupaten BU.

Mian  mengatakan, suka tidak suka opini WTP menjadi komitmen bersama yang harus diraih tahun dalam pengelolaan keuangan tahun ini dan akan diserahkan tahun 2017 nanti. Untuk itu, seluruh Peyusun Pelaporan Keuangan (PPK) di setiap SKPD harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan penyusunan laporan keuangan. Tak hanya itu, tambahnya, penyampaian laporan juga harus tepat waktu.

\"Susunan laporan harus cepat dan tepat serta sesuai akuntansi,’’ ujarnyaPenyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual dan Telaah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di ruang Pola DPKAD BU, Kamis (22/12).

Bupati juga menyebutkan, prestasi WTP merupakan suatu kesuksesan Pemda BU karena telah mampu memenuhi standar laporan keuangan yang disyaratkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Disamping itu, lanjutnya, Pemda juga mendapatkan reward berupa insentif dari Kementerian Keuangan sehingga bisa menjadi asupan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‘’Selain telah mampu memenuhi standar kualitas yang diharapkan, prestasi WTP juga akan menambah pemasukan APBD,’’ ungkapnya.

Terkait persoalan aset, Bupati juga meminta SKPD untuk melakukan pendataan dengan baik. Kemudian aset yang tidak dapat bermanfaat dimusnahkan ataupun dilelang. Sehingga tidak menjadi temuan dan beban Pemda setiap tahunnya. ‘’Masalah aset, ini juga harus segera diselesaikan. Karena aset menjadi penilaian yang sangat penting dalam tata kelola keuangan daerah,’’ terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) BU, Drs H Kisro Zanito MM menyampaikan, laporan keuangan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Sehingga ada 7 faktor yang menjadi indikator, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan akuitas dan catatan atas laporan keuangan.

‘’Kita harapkan laporan keuangan tahun 2017 nanti sesuai standar yang telah ditepakan. Sehingga harapan prestasi WTP dapat diraih,’’ tuturnya.

Dalam rangka tertib penyajian laporan keuangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara (BU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual dan Telaah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bagi seluruh Peyusun Pelaporan Keuangan (PPK) SKPD se Kabupaten BU. Acara yang berlangsung pada hari Kamis (22/12) kemarin di Ruang Pola DPKAD dengan mengundang langsung Dirjen Perbendaharaan Wilayah Bengkulu, Niken Budyastuti.

Dalam kesempatan itu Niken mengatakan, negara maju telah cukup lama menggunakan laporan keuangan berbasis akrual, namun di Indonesia baru mulai digunakan sejak tahun 2015 lalu.

‘’Pelaporan keuangan berbasis Akrual ini sangat efesien, aktual dan transparan. Sehingga ini harus dapat menjadi acuan daerah dalam pelaporan keuangan di tahun mendatang,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: