Ngamar, 2 Pasang Sejoli Digerebek

Ngamar, 2 Pasang Sejoli Digerebek

Satpol PP Amankan Siswi Pacaran

KAUR SELATAN, BE - Jajaran Polres Kaur kini rutin mengadakan razia penyakit masyarakat (Pekat) diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Kaur. Dalam razia Minggu (11/12) malam, petugas mendapati dua pasangan sejoli saat asyik ngamar hotel wilayah Kecamatan Kaur Selatan.

Kedua pasangan yang bukan muhrim itu oleh petugas hanya dilakukan dilakukan pembinaan. Sebab saat tejaring kedua pasangan itu melengkapi identitas.

“Kedua pasangan ini tidak kita amankan, mereka hanya kita data saja. Sebab waktu kita gerebek itu mereka tidak berbuat apa-apa dan juga identitas mereka lengkap,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kabang Ops AKP Hadi Saputra S PI, kemarin (12/12).

Dalam razia yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Hadi Saputra dimulai pukul 22.00 WIB, Minggu (11/12) itu, dari Mapolres Kaur, petugas razia langsung menuju arah kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan memantau lokasi dengan sasaran penginapan dan hotel. Hasilnya, petugas menemukan ada pasangan bukan muhrim sedang ngamar bernisial AG (26), AP (26), warga Kota Bengkulu, SE (27), warga kota Lampung dan SA (45) warga Jawa Barat.

Namun setelah diminta keterangan para pasangan bukan muhrim itu berdalih, jika ia hanya tidur di hotel tersebut. Dengan alasan ini polisi hanya melakukan pendataan dan pembinaan saja.

“Hotel itu kita razia karena kita terima informasi, jika hotel tersebut kerap menerima pasangan bukan suami istri menginap,” terangnya.

Ratusan Botol Miras Disita

Dilain sisi, jajaran Polres Kaur kemarin (12/12) kembali menggelar Operasi Pekat dengan sasaran penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Dari razia itu ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita dari berbagai toko di wiyalah Kaur Selatan karena tokoh yang menjual tidak memiliki izin.

“Botol miras ini kita amankan di beberapa toko kecamatan Kaur Selatan. Razia ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan menjelang Natal dan Tahun baru 2017 ini,” kata Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SIK, saat mengelar operasi pekat, kemarin (12/12).

Dalam pelaksanaan operasi sekitar pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Intel itu melibatkan puluhan personil Sat Sabhara dengan mengendarai mobil patroli. Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras.

“Untuk pemilik tidak kita tahan, hanya saja kita lakukan pendataan dan teguran. Dalam operasi ini ada sekitar 15 botol miras berbagai mrek kita sita,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, razia serupa terus akan dilakukan jelang natal dan tahun baru 2017 ini. Sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan Undang- Undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal.

“Diharapkan melalui operasi Pekat ini dapat meminimalisir tindak kriminalitas menjelang natal dan tahun baru 2017 ini” jelas Kasat.

Pacar Diamankan Pol PP

Sementara itu, Satpol PP BS mengamankan pasangan pelajar yang diduga sedang asyik pacaran hingga tengah malam di kawasan Pantai Pasar Bawah, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. Pasalnya waktu mereka pacaran diperkirakan Minggu (11/12) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Kasatpol PP BS, Asih Kadarinah MPd didampingi Kasi Pembinaan umum dan Penegakan Perda, Desti Syarika Nova mengatakan, sepasang pelajar diciduk petugas Satpol PP tersebut yakni pasangan Ti (13) kelas 9 salah satu SMPN di BS dengan teman prianya Md (16) pelajar salah satu SMKN di BS yang merupakan warga Kecamatan Seginim.

“Saat kami temukan, mereka sedang berduaan di pinggir Pantai Pasar Bawah,” kata Nova sapaan akrab kasi Pembinaan Umum dan Penegakan Perda Satpol PP BS ini.

Menurut Nova, saat itu awalnya anggotanya sedang menggelar patrol malam, yang dipimpin langsung Kasatpol PP, patrol dimulai pukul 23.00 WIB yang dimulai dari kantor Satpol PP menuju kawasan Slipi lalu ke pantai Pasar Bawah dan mengelilingi jalan dalam kota. Saat tiba di pantai, petugas menemukan sepasang pelajar sedang pacaran.

Namun karena hari sudah larut malam, kondisi sekitar juga gelap minim penerangan, kedua pelajar tersebut lalu digelandang ke markas SatPol PP di Padang Panjang. Keduanya lalu diberi pembinaan, dan diminta orangtua masing-masing untuk menjemput di kantor Sat Pol PP.

“Mereka kami bawa ke kantor dan orang tua mereka kami panggil,” ujarnya.

Dari pengakuan kedua pelajar tersebut, sambung Nova, mereka mengaku hanya jalan-jalan saja. Bahkan saat anggotanya dating, kedua pelajar ini mengaku hendak pulang. Kemudian, keduanya diberikan pembinaan, setelah itu diserahkan pada orang tua mereka.

“Mereka hanya kami berikan pembinaan, kepada orang tua kami pesan agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat pergaulan bebas,” terang Nova.

Pemuda Mabuk Diamankan

Tidak hanya mengamankan pelajar sedang asyik pacaran, petugas Satpol PP juga mengamankan pemuda dalam kondisi mabuk tuak di kawasan terminal Pasar Kutau Kelurahan Kolonel Barlian. Pemuda tersebut yakni Km (30) warga Seginim. Selain itu juga Km kedapatan membawa senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Satpol PP langsung menyita sajam jenis siwar dan membawa Km ke markas satpol PP. Km juga sempat diinapkan di markas Satpol PP. Saat itu Km tidak sendiri, namun bersama 6 orang lainnya yang sebagian ada juga wanita.

Saat itu mereka diperkirakan sedang pesta tuak. Hanya saja saat anggota satpol PP tiba, mereka langsung kabur, Sedangkan Km yang saat itu sedang teller tidak menyadari ada anggota Satpol PP tiba, sehingga dirinya dengan mudah bisa ditangkap.

“Kami juga kami berikan pembinaan, dan sudah berjanji tidak akan mabuk lagi, setelah itu kami persilahkan pulang,” demikian Nova.(618/369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: