Perampok Berhasil Dibekuk, Lima Pelaku Masih Buron
SEBERANG MUSI, BE - Upaya keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang wajib diacungi jempol. Sebab satu persatu pelaku perampokan terhadap Abusran (56) petani sahang (Lada, red) di Talang Merto Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Sebelumnya Jy dan Mu yang berhasil dibekuk, kali ini satu DPO (Daftar Pencairan Orang) Ah (30) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi berhasil dibekuk. Pelaku yang sudah buron hampir 3 bulan tersebut berhasil dibekuk anggota Polres di Desa Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma.
\"Pelaku dibekuk dipesta pernikahan salah seorang warga pukul 19.30 WIB,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SK didampingi Kasat Reksrim IPTU M Indra Prameswara SIK melalui Kanit Reskrim Bripka Wardingot Manihuruk kemarin (30/11).
Kanitres menjelaskan tersangka berperan dalam mengangkut tersangka-tersangka lainnya menujut TKP (Tempat Kejadian Perkara) perampokan. Serta mengangkut hasil rampokan menggunakan sepeda motor honda revo.
\"Penangkapan setelah kita mendapatkan informasi bila pelaku berada di Desa Karang Anyar di Kecamatan SAM, pelaku melarikan diri setelah dua tersangka lainnya tertangkap,\" tuturnya.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, setelah berhasil merampok tersangka Ah mendapatkan bagian Rp 1500.000. Yang digunakan untuk berpoya-poya disalah satu cafe diwilayah pegunungan liku sembilan. \"Pengankuannya dapat bagian Rp 1,5 juta, uangnya sudah habis untuk poya-poya digunung,\" singkatnya.
Wardingot menjelaskan bila tersangka Ah dibukuk tanpa perlawaan, pelaku langsung menyerah serta diserga anggota Satreskrim Polres Kepahiang.
\"Setelah berkoordinasi dengan Polres Seluma, kita langsung menujut lokasi penangkapan. Saat tiba dilokasi kita melihat sasaran berada disebuah pesta pernikahan, langsung didekat kemudian ditangkap,\" ujarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: