Suku Anak Dalam Diserahkan ke Sumbar
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kemarin (28/11) pagi, sebanyak 33 orang suku anak dalam yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Mukomuko, dijemput Pemda Mukomuko melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan diserahkan ke pihak Kecamatan Painan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
“Puluhan warga suku dalam itu kita jemput yang saat itu tengah berteduh di kebun – kebun sawit milik warga,” ujar Kadis Sosnakertrans Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Sosial, Suyoso dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Puluhan anak suku dalam itu tidak mau diantar dan diserahkan langsung ke daerah asalnya. Karena tengah menjalankan peraturan adat istiadatnya. “Informasi yang kita peroleh, suku anak suku dalam itu menjalankan adat istiadatnya. Setiap ada musibah kematian harus keluar dari dusunnya selama tiga bulan. Setelah itu barulah kembali lagi ke tempat asalnya,” katanya. Sebelum suku anak dalam itu diantar ke wilayah Provinsi Sumbar, kata Suyoso, Pemda memberikan sejumlah bantuan. Seperti, pakaian sekolah, peralatan bayi, selimut, terpal dan sejumlah bantuan lainnya yang ada di gudang SKPD tersebut.
“Kita bersama Ormas Pemuda Pancasila mengantar anak suku dalam itu keluar dari wilayah Mukomuko dan akan diserahkan ke pihak Kecamatan Tapan, Provinsi Sumatera Barat,” demikian Suyoso. Sementara itu ketua rombongan suku anak dalam, Maruko dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengaku, hanya menumpang lewat dan tidak ada niat untuk menganggu dan meresahkan masyarakat di daerah ini. “ Kami hanya numpang lewat yang tengah menjalankan adat istiadat di desanya,” akunya. Adanya bantuan dari masyarakat dan Pemda Mukomuko, pihaknya sangat berterima kasih. Ia juga menyampaikan, masih akan melakukan perjalanan hingga dua bulan ke depan. Karena peraturan adat yang telah dijalankan baru satu bulan.
“Kami akan melanjutkan perjalanan mengarah ke wilayah kabupaten lain. Setelah waktu yang telah ditentukan cukup akan kembali lagi ke Bukit 12 Dusun Bukit Suban, Jambi,” katanya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: