Bupati: Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dispenda
ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir Mian meminta pihak Inspektorat untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) BU.
Mulai dari dugaan penyelewengan anggaran rutin makan minum dan perawatan kendaraan dinas tahun 2016 hingga dugaan penyelewengan pajak galian C dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tower tahun 2015 yang tidak distorkan ke dalam kas daerah (Kasda).
Mian mengaku sangat kecewa atas kejadian itu. Sehingga ia meminta penyidik Inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
‘’Sekarang sedang diperiksa Inspektorat. Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Tentunya kita sangat menyayangkan jika memang temuan itu nanti benar adanya,’’ ujar Bupati saat ditemui, kemarin.
Disinggung jika hasil pemeriksaan Inspektorat itu nanti benar adanya penyelewengan atas dana tersebut, apakah kasus itu akan diserahkan ke penegak hukum? Bupati belum ingin berkomentar banyak. Menurutnya, jika masih dapat diselesaikan ditingkat Inspektorat, maka tidak perlu sampai ke penegak hukum.
\"Ya kalau bisa diselesaikan oleh Inspektorat, dan uang itu dikembalikan, saya rasa tidak perlulah sampai ke pihak penegak hukum,’’ ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga belum mau mengomentari sanksi yang akan dikenakan kepada pejabat yang menyelewengkan PAD tersebut. Karena ia masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
‘’Kita tunggu dulu ya, bagaimana hasilnya nanti. Itu akan menjadi dasar mengambil kebijakan lebih lanjut,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat BU, Abdul Salam SH menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Untuk itu, ia meminta waktu sehingga pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan baik.
‘’Nanti kita akan beberkan hasil pemeriksaannya. Saat ini tim masih bekerja mengumpulkan informasi dan mengkroscek kebenaran data-data yang ada,’’ tuturnya.
Terpisah, Kepala Dispenda BU Burman SH tak menampik adanya pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat terkait hal tersebut. Namun menurutnya, hal itu bukan bersifat pemeriksaan, melainkan hanya sebatas klarifikasi semata.
‘’Bukan diperiksa, cuma klarifikasi saja untuk mengsingkronkan data yang ada,’’ singkatnya.(cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: