Terduga Curanmor Dua TKP Dibekuk
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polres Mukomuko bekerja sama dengan Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara, berhasil membekuk terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Mukomuko. Pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu, yakni YS (22), warga Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.
“Terduga pelaku curanmor di dua TKP berhasil dibekuk. Yang bekerjasama dengan Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna SIK kepada Bengkulu Ekspress, kemarin ( 20/11).
Tersangka dibekuk, pada Jumat (18/11) malam di Putri Hijau. Sebelumnya, Kamis (17/11) tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas yang diduga hendak membawa motor curian tersebut ke arah Kota Bengkulu. Ketika dilakukan pengembangan, ternyata kendaraan yang digunakan, yaitu Yamaha Jupiter MX tanpa menggunakan nopol tersebut oleh personil Polsek Putri Hijau dicurigai hasil curian dan berkoordinasi dengan Polres Mukomuko. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa kendaraan yang dibawa tersangka adalah laporan yang telah ditangani Polsek Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.
“Motor yang digunakan tersangka adalah hasil curian yang dilaporkan pemilik motor dengan nopol BD 4658 NL ke Polsek Sungai Rumbai,” ujarnya.
Selanjutnya dari hasil pengembangan yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Asep dan Kanit Buser Iptu Napitupulu, kata Kasat Reskrim, peristiwa curanmor di Pantai Abrasi, Kota Mukomuko juga terungkap. Satu unit motor roda dua merek Yamaha Vixion BD 4622 NH berhasil diamankan.
“Kita juga menemukan kunci T dan barang bukti satu unit laptop merek Toshiba dari tangan tersangka,” bebernya.
Perkara ini masih pengembangan lebih lanjut. Karena dicurigai masih ada barang bukti lain dan pelaku lainnya. Saat ini barang bukti dua unit sepeda motor, satu laptop dan tersangka diamankan di Mapolres Mukomuko,” lanjut Kasat Reskrim. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: