BPPPA Bentuk Satgas Perlindungan Anak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bengkulu (BPPPA) bencana membentuk Satuan Tugas (satgas) Perlindungan Anak. Pembentukan satgas dilakukan untuk menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Provinsi Bengkulu akhir-akhir ini.
Ketua BPPPA Ir. Diah Irianti MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (15/11) menturkan, \"Kita akan membentuk Satgas Perlindungan Anak dimasing-masing kecamatan. Di setiap Kabupaten dan Kota itu harus ada, sehingga predator dan pedofil ini tidak bisa lagi semena-mena,\" ungkap Diah.
Lebih lanjut Diah menjelaskan, saat ini BPPPA sedang melakukan pelatihan bagi anggota Satgas Perlindungan anak yang nantinya akan bertugas di setiap Kecamatan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota. Ia berharap setelah anggota Satgas ini dilatih bisa dibekali surat keputusan (SK) oleh kepala daerah masing-masing. Satgas Perlindungan Anak ini bertugas menginventarisir kemungkinan ada tidaknya kekerasan terhadap anak di wilayahnya, melindungi bila ada anak yang menjadi korban pelecehan seksual, dan melaporkan kepada pihak berwajib. Satgas Perlindungan Anak tersebut akan berkoordinasi dengan BPPPA ditingkat daerah masing-masing. Anggaran Satgas Perlindungan Anak menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap Kabupaten/Kota.
Menurut Diah, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak cukup banyak, antara lain pernikahan dini, faktor ekonomi, pendidikan, dan keagamaan. \"Pernikahan dini itu boro-boro dia mau siap berkeluarga, menyiapkan dirinya saja belum bisa,\" jelasnya.
Irianti mengungkapkan, ia pesimis dengan reencana Pemerintah Pusat memberlakukan hukuman kebiri untuk para predator anak ini. Ia menganggap Indonesia belum siap memberlakukan hukum tersebut. Mengingat tidak sedikit biaya yang akan dibebankan kepada negara untuk melaksanakan hukuman itu.
\"Sekali suntik kebiri itu perlu dana sekian juta, 8 bulan kemudian obatnya itu nggak akan bereaksi lagi dan harus disuntik lagi. Jadi solusi yang bijak untuk mengurangi tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak itu dengan membentuk Satgas Perlindungan anak disegala tingkatan,\'\' tuturnya.
Karena dengan demikian masyarakat secara bersama-sama juga akan terlibat mengawasi bila ada kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Selain itu, ia juga mengimbau setiap sekolah memberikan tambahan ekstrakurikuler bela diri untuk anak perempuan agar bisa menghindari bila terjadi kejahatan seksual pada dirinya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: