Kernas Nunggak Pajak Harus Disanksi

Kernas Nunggak Pajak Harus Disanksi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress –  Kondisi kendaraan dinas (Kernas)  di jajaran Pemda Mukomuko yang banyak menunggak pajak dinilai sangat memalukan bagi pemerintah.  Selain tunggakan pajak itu wajib dibayarkan, penanggung jawab kernas  juga harus diberi sanksi tegas.

“Harus ada tindakan tegas dari kepala daerah kepada penanggung jawab kernas tersebut. Seperti, apakah sanksi administrasi dan lainnya,” tegas Pemerhati  Hukum dan Tata Negara Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (2/11).

Menurutnya, tunggakan pajak  Kernas seharusnya tidak terjadi. Karena anggaran dalam penggunaan Kernas tersebut sudah diplotkan di  APBD. Contohnya, mulai dari akan dibeli dan operasional penggunaan juga ada anggarannya. Tetapi kenapa pajak Kernas tersebut bisa menunggak. Ini memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat luas.

“Pemerintah terus mengajak dan mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Sedangkan pemerintah daerah sendiri banyak yang belum menjalankan kewajibannya. Padahal untuk pembayaran pajak tersebut anggarannya di APBD, bukan kantong pribadi oknum pejabat yang bersangkutan,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, salah satu hal yang sangat memalukan itu harus menjadi catatan dan evaluasi bagi kepala serta wakil kepala daerah. Ini tidak lain agar kedepannya tidak  terjadi hal yang sama.

“Selain sanksi, Pemda harus melakukan evaluasi. Penyebab tunggakan pajak Kernas itu, apakah dikarenakan oknum pejabatnya yang tidak sadar akan kewajibannya atau lainnya,” pungkas Muslim. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: