Penempatan Satpol PP Tidak Efektif, Menumpuk di Salah Satu SKPD

Penempatan Satpol PP Tidak Efektif, Menumpuk di Salah Satu SKPD

\"LATIHAN:

KOTA MANNA, BE - Penambahan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan (BS) sebanyak 137 orang terkesan hanya pemborosan uang daerah. Pasalnya mereka ditempatkan menumpuk di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu.

Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, seharusnya pihak Satpol PP tidak menumpuk anggotanya di SKPD yang sudah dijaga anggotan sebelumnya, tetapi ditempatkan di obyek vital seperti Pantai Pasar Bawah, Pasar Kutau, Pasar Ampera, rumah sakit, Dinas Dukcapil dan setiap kantor Camat. Hal itu bisa meningkatkan kinerja Satpol PP, misalkan membantu pelayanan di SKPD atau mengawasi kinerja para PNS.

\"Kalau hanya ditumpuk, bukannya menjalankan tugas utamanya menegakkan perda, namun seakan menghambur-hamburkan uang daerah saja,\" ujar Gusnan.

Sementara itu, Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah didampingi Kasi Trantib, Jon Kanedi SSos, mengaku anggota Satpol PP hanya ditugaskan di SKPD yang sebelumnya sudah ada anggotanya, masing-masing sebanyak 17 orang.

Sedangkan belum ditempatkannya anggotanya pada SKPD-SKPD lainnya, lantaran belum ada permintaan dari SKPD tersebut, selain itu belum ada petunjuk dari Bupati untuk menempatkan mereka pada obyek-obyek vital.

\"Memang saat ini sebagian kami tambahkan pada SKPD yang sudah ada anggota Satpol PP-nya, namun jika ada permintaan dan petunjuk Bupati, kami siap tempatkan anggota kami ke SKPD lainnya dan obyek vital tersebut,\" ujar Jon Kanedi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: